Selasa, September 10, 2024
32.9 C
Palangkaraya

Pemerintah Sediakan Sistem Informasi Investasi

Untuk Meningkatkan Penanaman Modal di Kalteng

PALANGKA RAYA-Penanaman modal berperan penting sebagai salah satu instrumen dalam upaya meningkatkan perekonomian suatu wilayah. Instrumen ini tidak hanya membutuhkan perencanaan investasi yang baik, tetapi juga memerlukan promosi dan penyajian data-data yang terkini untuk memberikan informasi-informasi mengenai kewilayahan daerah, seperti karakteristik kedaerahan, potensi, dan peluang investasi serta data dukung lainnya.

Hal ini disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Sekretariat Daerah (Setda) Kalteng Sri Widanarni saat membuka Sosialisasi dan Pelatihan Potensi Investasi Regional (PIR) dan Rapat Akhir Penyediaan Peta Potensi, di Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya, Rabu (7/8/2024).

Saat membacakan sambutan tertulis Sekretaris Daerah H Nuryakin, Sri Widanarni mengatakan, sebagai salah satu instrumen penting dalam upaya meningkatkan perekonomian suatu wilayah, penanaman modal tidak hanya membutuhkan perencanaan investasi yang baik, tetapi juga memerlukan promosi dan penyajian data-data yang terkini akan potensi investasi suatu wilayah.

Baca Juga :  Meningkatkan Realisasi Dana Dekonsentrasi Perlu Kolaborasi Efektif

Untuk mengakomodasi maksud yang dikemukakan tersebut, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal telah menyediakan sistem informasi berbasis geospasial untuk potensi dan peluang investasi di 38 Provinsi, 514 kabupaten/kota di Indonesia, yakni Sistem Informasi Potensi Investasi Regional (PIR).

“Aplikasi ini memuat informasi profil daerah, antara lain data demografi, komoditas, pendapatan dan Upah Minimum Regional (UMR), serta infrastruktur pendukung,” ujar Sri.

Melalui kegiatan Sosialisasi dan Pelatihan PIR ini, Sri mengajak stakeholder untuk memperkuat komunikasi, koordinasi, penyediaan data-data/informasi serta terus bersinergi agar hambatan dan kendala yang mungkin akan dihadapi dalam pemuktahiran PIR dapat diminimalisasi, sehingga pekerjaan berjalan lancar dan pada akhirnya kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang optimal dalam upaya menarik minat investasi Provinsi Kalteng pada umumnya dan secara khusus bagi daerah kabupaten/kota.

“Semoga kegiatan pada hari ini dapat terlaksana dengan baik dan lancar, mampu memberikan dampak positif bagi pengembangan investasi, dalam rangka mendukung kemajuan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Baca Juga :  Berantas Aktivitas Keuangan Ilegal

Sementara itu, Kepala Bidang Promosi Penanaman Modal Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalteng Eka Mulyaningrum menyampaikan, tujuan kegiatan sosialisasi dan pelatihan PIR ini adalah untuk menyampaikan pemahaman dan deskripsi mengenai PIR kepada pejabat teknis Pengembangan Potensi Daerah Kabupaten/Kota se-Kalteng.

Kegiatan itu juga dimaksudkan untuk memberikan keterampilan dan kemampuan dalam penginputan pemuktahiran data potensi dan peluang investasi daerah bagi calon admin dan calon operator PIR Kabupaten/Kota se-Kalteng agar mampu melakukan pemuktahirannya masing-masing secara mandiri.

“Selanjutnya, tujuan dari penyelenggaraan kegiatan Rapat Akhir Penyediaan Peta Potensi dan Peluang Usaha Provinsi Tahun Anggaran 2024 adalah untuk menyampaikan proses kemajuan pekerjaan yang telah dilakukan oleh Tenaga Ahli Pihak Ketiga, baik itu hasil, hambatan/kendala,” katanya. (dan)

Untuk Meningkatkan Penanaman Modal di Kalteng

PALANGKA RAYA-Penanaman modal berperan penting sebagai salah satu instrumen dalam upaya meningkatkan perekonomian suatu wilayah. Instrumen ini tidak hanya membutuhkan perencanaan investasi yang baik, tetapi juga memerlukan promosi dan penyajian data-data yang terkini untuk memberikan informasi-informasi mengenai kewilayahan daerah, seperti karakteristik kedaerahan, potensi, dan peluang investasi serta data dukung lainnya.

Hal ini disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Sekretariat Daerah (Setda) Kalteng Sri Widanarni saat membuka Sosialisasi dan Pelatihan Potensi Investasi Regional (PIR) dan Rapat Akhir Penyediaan Peta Potensi, di Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya, Rabu (7/8/2024).

Saat membacakan sambutan tertulis Sekretaris Daerah H Nuryakin, Sri Widanarni mengatakan, sebagai salah satu instrumen penting dalam upaya meningkatkan perekonomian suatu wilayah, penanaman modal tidak hanya membutuhkan perencanaan investasi yang baik, tetapi juga memerlukan promosi dan penyajian data-data yang terkini akan potensi investasi suatu wilayah.

Baca Juga :  Meningkatkan Realisasi Dana Dekonsentrasi Perlu Kolaborasi Efektif

Untuk mengakomodasi maksud yang dikemukakan tersebut, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal telah menyediakan sistem informasi berbasis geospasial untuk potensi dan peluang investasi di 38 Provinsi, 514 kabupaten/kota di Indonesia, yakni Sistem Informasi Potensi Investasi Regional (PIR).

“Aplikasi ini memuat informasi profil daerah, antara lain data demografi, komoditas, pendapatan dan Upah Minimum Regional (UMR), serta infrastruktur pendukung,” ujar Sri.

Melalui kegiatan Sosialisasi dan Pelatihan PIR ini, Sri mengajak stakeholder untuk memperkuat komunikasi, koordinasi, penyediaan data-data/informasi serta terus bersinergi agar hambatan dan kendala yang mungkin akan dihadapi dalam pemuktahiran PIR dapat diminimalisasi, sehingga pekerjaan berjalan lancar dan pada akhirnya kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang optimal dalam upaya menarik minat investasi Provinsi Kalteng pada umumnya dan secara khusus bagi daerah kabupaten/kota.

“Semoga kegiatan pada hari ini dapat terlaksana dengan baik dan lancar, mampu memberikan dampak positif bagi pengembangan investasi, dalam rangka mendukung kemajuan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Baca Juga :  Berantas Aktivitas Keuangan Ilegal

Sementara itu, Kepala Bidang Promosi Penanaman Modal Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalteng Eka Mulyaningrum menyampaikan, tujuan kegiatan sosialisasi dan pelatihan PIR ini adalah untuk menyampaikan pemahaman dan deskripsi mengenai PIR kepada pejabat teknis Pengembangan Potensi Daerah Kabupaten/Kota se-Kalteng.

Kegiatan itu juga dimaksudkan untuk memberikan keterampilan dan kemampuan dalam penginputan pemuktahiran data potensi dan peluang investasi daerah bagi calon admin dan calon operator PIR Kabupaten/Kota se-Kalteng agar mampu melakukan pemuktahirannya masing-masing secara mandiri.

“Selanjutnya, tujuan dari penyelenggaraan kegiatan Rapat Akhir Penyediaan Peta Potensi dan Peluang Usaha Provinsi Tahun Anggaran 2024 adalah untuk menyampaikan proses kemajuan pekerjaan yang telah dilakukan oleh Tenaga Ahli Pihak Ketiga, baik itu hasil, hambatan/kendala,” katanya. (dan)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/