PALANGKA RAYA-Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengadakan sosialisasi pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (KTPA) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Rabu (9/6). Tujuan dari kegiatan tersebut sebagai upaya deteksi dini kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan eksploitasi manusia. Faktor terjadinya KDRT ini cukup banyak, mulai dari masalah perekonomian hingga masalah lainnya. Korban dari KDRT pun kebanyakan perempuan dan anak-anak, sehingga adanya kegiatan ini bisa mencegah terjadinya KTPA di Kota Cantik ini. Sedangkan sosialisasi TPPO bertujuan untuk mencegah terjadinya eksploitasi manusia.
“Program sosialisasi ini adalah salah satu upaya pemerintah daerah dalam melindungi perempuan dan anak yang sering jadi korban KDRT dan jadi korban TPPO biasanya, sehingga kita harus cegah itu semua,” ucapnya kepada Kalteng Pos, Rabu (9/6).
Sambungnya, kegiatan sosialisasi ini juga adalah merupakan tindak lanjut dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, yang sudah mendesain sosialisasi dan pencegahan KTPA. Selain itu kegiatan ini bertujuan untuk memberikan dan meningkatkan perlindungan kepada perempuan dan anak, di mana saat ini Kota Cantik sedang gencar-gencar menuju Kota Layak Anak (KLA).
Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya sendiri sudah dibentuk unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), sebagai wadah untuk melapor apabila terjadi KTPA. “Dengan adanya sosialisasi ini saya harap masyarakat di Kota Palangka Raya terutama perempuan dan anak-anak makin dilindungi dan tetap merasa aman serta nyaman tinggal di kota ini,” pungkasnya. (ahm)