Jumat, November 22, 2024
24.6 C
Palangkaraya

ASN Harus Aktif Ikut Apel

PALANGKA RAYA-Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar aktif mengikuti apel rutin setiap hari Senin. Hal itu sebagai bentuk kedisiplinan ASN dan meningkatkan koordinasi pejabat dengan stafnya.

Apel rutin ini menurut Fairid untuk menjaga kekompakan antara kepala perangkat daerah (PD), sekretaris dinas, kepala bidang, pejabat fungsional, staf hingga pegawai tidak tetap (PTT) agar selalu kompak. Selain itu, apel tersebut juga berfungsi untuk mempererat silaturahmi antar pimpinan dengan staf, untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, seperti miss komunikasi atau kesalahpahaman dalam bekerja.

“ASN di lingkup pemko harus rutin apel. ASN juga kami minta untuk aktif dalam mengisi daftar hadir atau absen setiap harinya, terutama absen apel pagi,” ungkapnya, Senin (10/1).

Baca Juga :  Santri Harus Berkontribusi untuk Pembangunan Palangka Raya

Dikatakan Fairid, mengisi absen setiap harinya selama hari kerja adalah salah satu bentuk atau upaya dari pihaknya dalam melihat bagaimana tingkat disiplin ASN dan PTT di lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya.

Hal tersebut dapat dilihat apakah para ASN dan PTT tepat waktu datang ke kantor dan mengisi absen sesuai jamnya, apakah para ASN dan PTT tersebut tepat waktu, lambat bahkan apakah ASN atau PTT tersebut membolos kerja.

“Tidak lain dan tidak bukan tujuan kami mewajibkan absen dan apel ini adalah untuk meningkatkan kekompakan antar individu di dalam sebuah OPD, dan bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan para ASN,” pungkasnya. (ahm/ram)

PALANGKA RAYA-Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar aktif mengikuti apel rutin setiap hari Senin. Hal itu sebagai bentuk kedisiplinan ASN dan meningkatkan koordinasi pejabat dengan stafnya.

Apel rutin ini menurut Fairid untuk menjaga kekompakan antara kepala perangkat daerah (PD), sekretaris dinas, kepala bidang, pejabat fungsional, staf hingga pegawai tidak tetap (PTT) agar selalu kompak. Selain itu, apel tersebut juga berfungsi untuk mempererat silaturahmi antar pimpinan dengan staf, untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, seperti miss komunikasi atau kesalahpahaman dalam bekerja.

“ASN di lingkup pemko harus rutin apel. ASN juga kami minta untuk aktif dalam mengisi daftar hadir atau absen setiap harinya, terutama absen apel pagi,” ungkapnya, Senin (10/1).

Baca Juga :  Santri Harus Berkontribusi untuk Pembangunan Palangka Raya

Dikatakan Fairid, mengisi absen setiap harinya selama hari kerja adalah salah satu bentuk atau upaya dari pihaknya dalam melihat bagaimana tingkat disiplin ASN dan PTT di lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya.

Hal tersebut dapat dilihat apakah para ASN dan PTT tepat waktu datang ke kantor dan mengisi absen sesuai jamnya, apakah para ASN dan PTT tersebut tepat waktu, lambat bahkan apakah ASN atau PTT tersebut membolos kerja.

“Tidak lain dan tidak bukan tujuan kami mewajibkan absen dan apel ini adalah untuk meningkatkan kekompakan antar individu di dalam sebuah OPD, dan bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan para ASN,” pungkasnya. (ahm/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/