Selasa, Juli 2, 2024
22.9 C
Palangkaraya

Perketat Lalu Lintas Ternak

PALANGKARAYA-Pemerintah Kota Palangka Raya, melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palangka Raya menyoroti serangan penyakit Antraks pada hewan yang terjadi Kabupaten Gunung Kidul, Yogyakarta, sehingga lalu lintas ternak yang masuk saat ini lebih diperketat.

Hewan ternak yang masuk ke wilayah Kota Palangka Raya harus melampirkan surat keterangan kesehatan hewan dan juga surat keterangan bebas antraks.

Kepala UPTD Puskeswan, drh. Eko Hari Yuwono, mengatakan, Pemerintah Kota selalu meningkatkan kewaspadaan dan fokus ke daerah asal ternak.

“Kita ketahui dulu asalnya, karna kita masih memasukkan hewan potong dari luar, yang kemungkinan itu ada di zona antraks,” kata Eko saat ditemui Kalteng Pos, Rabu (12/7).

Baca Juga :  Penerapan KRIS Harus Diimbangi dengan Persiapan

Hingga saat ini pihaknya belum pernah menemukan kasus antraks di Kota Palangka Raya, ataupun menemukan gejala klinis yang mengarah ke penyakit antraks. Hal tersebut dikarenakan struktur tanah di wilayah Kota Palangka Raya memiliki tingkat keasaman yang tinggi, sehingga virus tidak dapat berkembang di tanah yang asam.

“Kita optimis untuk bisa bebas antraks, karena tekstur tanah yang seperti itu menyebabkan hingga saat ini di Kalimantan Tengah khususnya Kota Palangka Raya tidak ada virus antraks,” ucapnya.

Dikatakan Eko, hampir seluruh peternak di wilayah Kota Palangka Raya, sudah mendapatkan pemahaman mengenaik virus antraks. Kendati demikian, pihaknya selalu mengadakan sosialisasi mengenai penyakit pada hewan ternak. Bahkan ketika ada penyakit yang baru muncul, meskipun belum masuk di wilayah pemko, maka dinas terkait akan melakukan penyuluhan secara langsung di Puskeswan ataupun bekerjasama dengan penyuluh untuk mengundang kelompok tani ternak.

Baca Juga :  Undang Artis Ibu Kota Hingga Kuliner Gratis

“Agar peternak kita ada kewaspadaan dini, minimal pada saat mereka membeli hewan ternak baru, ada kehati-hatian dalam memasukan ternak baru di kandangnya,” tambah Eko. (ovi/ans)

PALANGKARAYA-Pemerintah Kota Palangka Raya, melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palangka Raya menyoroti serangan penyakit Antraks pada hewan yang terjadi Kabupaten Gunung Kidul, Yogyakarta, sehingga lalu lintas ternak yang masuk saat ini lebih diperketat.

Hewan ternak yang masuk ke wilayah Kota Palangka Raya harus melampirkan surat keterangan kesehatan hewan dan juga surat keterangan bebas antraks.

Kepala UPTD Puskeswan, drh. Eko Hari Yuwono, mengatakan, Pemerintah Kota selalu meningkatkan kewaspadaan dan fokus ke daerah asal ternak.

“Kita ketahui dulu asalnya, karna kita masih memasukkan hewan potong dari luar, yang kemungkinan itu ada di zona antraks,” kata Eko saat ditemui Kalteng Pos, Rabu (12/7).

Baca Juga :  Penerapan KRIS Harus Diimbangi dengan Persiapan

Hingga saat ini pihaknya belum pernah menemukan kasus antraks di Kota Palangka Raya, ataupun menemukan gejala klinis yang mengarah ke penyakit antraks. Hal tersebut dikarenakan struktur tanah di wilayah Kota Palangka Raya memiliki tingkat keasaman yang tinggi, sehingga virus tidak dapat berkembang di tanah yang asam.

“Kita optimis untuk bisa bebas antraks, karena tekstur tanah yang seperti itu menyebabkan hingga saat ini di Kalimantan Tengah khususnya Kota Palangka Raya tidak ada virus antraks,” ucapnya.

Dikatakan Eko, hampir seluruh peternak di wilayah Kota Palangka Raya, sudah mendapatkan pemahaman mengenaik virus antraks. Kendati demikian, pihaknya selalu mengadakan sosialisasi mengenai penyakit pada hewan ternak. Bahkan ketika ada penyakit yang baru muncul, meskipun belum masuk di wilayah pemko, maka dinas terkait akan melakukan penyuluhan secara langsung di Puskeswan ataupun bekerjasama dengan penyuluh untuk mengundang kelompok tani ternak.

Baca Juga :  Undang Artis Ibu Kota Hingga Kuliner Gratis

“Agar peternak kita ada kewaspadaan dini, minimal pada saat mereka membeli hewan ternak baru, ada kehati-hatian dalam memasukan ternak baru di kandangnya,” tambah Eko. (ovi/ans)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/