PALANGKA RAYA – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palangka Raya kini mulai memperbolehkan Vaksin Booster ke-2 kepada warga yang sudah Lanjut Usia (Lansia) untuk mempertebal perlindungan akan rentannya terpapar Virus Covid 19. Hal itu juga sudah disetujui oleh Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI untuk memperbolehkan penyuntikan booster 2 untuk lansia.
Dengan adanya terobosan baru dari Kemenkes RI, Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin meminta agar dinas kesehatan lebih gencar memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada warga Kota Palangka Raya, khusunya warga Lansia supaya mendapatkan vaksin secara menyeluruh. Maka dari itu Fairid juga mengimbau agar warga yang sudah berusia 60 tahun lebih mendatangi fasilitas layanan kesehatan untuk vaksin booster 2.
“Dengan adanya instruksi dari Pemerintah pusat, ini menjadi perhatian, khususnya Dinkes bagaimana pemberian Vaksin Booster ke dua atau vaksin ke-4 yang diperuntukan untuk warga Lansia agar bisa dilaksanakan dan lebih gencar lagi menjangkau masyarakat,” ungkap Fairid Naparin.
Tujuan diberikannya vaksin booster ke-2 bagi Lansia, tidak lain untuk perlindungan lebih terhadap warga yang sudah usia lanjut, dan kesehatan dan imunitas tubuh Lansia lebih rentan terpapar Covid-19, yang sekarang masih ada warga yang terpapar varian baru.
“Ini menjadi perhatian warga, agar segera mendatangi Fasyankes yang ada, agar mendapatkan vaksin Booster ke-2, dan saya juga tidak henti-hentinya mengimbau juga supaya Prokes jangan diabaikan,” imbaunya. (ena/ans)