Jumat, November 22, 2024
24.1 C
Palangkaraya

MCP Korsupgah Palangka Raya Raih Nilai 90

PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengikuti kegiatan rapat koordinasi pemberantasan korupsi terintegrasi se Provinsi Kalteng, Senin (14/3).

Dalam kegiatan tersebut, nilai dari Monitoring Center Prevention (MCP) Kordinasi Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) Kota Palangka Raya ada di atas angka 90, yang membuat pemerintah Kota Palangka mendapatkan penghargaan dari KPK RI.

Penghargaan ini di dapat karena menurut dari pihak KPK RI, sistem pemerintahan di Kota Palangkaraya dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah jauh dari adanya praktik tindak pidana korupsi.

“Saya sangat mengapresiasi kegiatan dan program Korsupgah ini, dengan adanya program tentunya membantu pemerintah Kota Palangka Raya dalam melakukan pencegahan adanya praktik Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN),” ungkapnya kemarin.

Baca Juga :  Hujan Lebat, BPBD Kota Pantau Saluran Air

Dikatakan Fairid dalam menjalankan suatu pemerintahan perlu dilakukan evaluasi secara terus menerus, demi mewujudkan roda pemerintahan Kota Palangka Raya yang lancar, baik dan juga bersih.

Dimana sebelumnya nilai MCP Korsupgah Kota Palangka Raya ada pada angka 82 setelah dilakukan evaluasi secara terus menerus saat ini angka MCP Korsupgah Kota Palangka Raya ada pada angka 90.08.

“Terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras dan bekerja sama bersinergi dalam mewujudkan pemerintahan Kota Palangka Raya yang bersih dari adanya praktik KKN, yang sangat – sangat kami hindari,” ungkapnya. (ahm/ans/ko)

PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengikuti kegiatan rapat koordinasi pemberantasan korupsi terintegrasi se Provinsi Kalteng, Senin (14/3).

Dalam kegiatan tersebut, nilai dari Monitoring Center Prevention (MCP) Kordinasi Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) Kota Palangka Raya ada di atas angka 90, yang membuat pemerintah Kota Palangka mendapatkan penghargaan dari KPK RI.

Penghargaan ini di dapat karena menurut dari pihak KPK RI, sistem pemerintahan di Kota Palangkaraya dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah jauh dari adanya praktik tindak pidana korupsi.

“Saya sangat mengapresiasi kegiatan dan program Korsupgah ini, dengan adanya program tentunya membantu pemerintah Kota Palangka Raya dalam melakukan pencegahan adanya praktik Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN),” ungkapnya kemarin.

Baca Juga :  Hujan Lebat, BPBD Kota Pantau Saluran Air

Dikatakan Fairid dalam menjalankan suatu pemerintahan perlu dilakukan evaluasi secara terus menerus, demi mewujudkan roda pemerintahan Kota Palangka Raya yang lancar, baik dan juga bersih.

Dimana sebelumnya nilai MCP Korsupgah Kota Palangka Raya ada pada angka 82 setelah dilakukan evaluasi secara terus menerus saat ini angka MCP Korsupgah Kota Palangka Raya ada pada angka 90.08.

“Terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras dan bekerja sama bersinergi dalam mewujudkan pemerintahan Kota Palangka Raya yang bersih dari adanya praktik KKN, yang sangat – sangat kami hindari,” ungkapnya. (ahm/ans/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/