Jumat, November 22, 2024
31.2 C
Palangkaraya

Optimalkan Pemeriksaan Laboratorium

Dalam Menentukan Kelayakan Konsumsi Air Tanah

PALANGKA RAYA – Tidak semua air dapat dikonsumsi, namun tidak bisa semua air tanah dikategorikan tidak layak konsumsi. Demikian disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya Andjar Hari Purnomo, Rabu (14/8/2024).

Dirinya menekankan pentingnya pemeriksaan laboratorium dalam menentukan kelayakan konsumsi air tanah di Kota Palangka Raya. Kualitas air tanah tidak bisa digeneralisasi dan harus melalui analisis mendalam untuk mengetahui asal-usul serta komposisinya.

“Untuk menetapkan apakah air tanah layak konsumsi atau tidak, kita harus melakukan pemeriksaan laboratorium,” ujar Andjar saat ditemui usai menghadiri pelantikan DPRD Kota Palangka Raya di kantor DPRD Kota Palangka Raya.

Andjar juga menambahkan, ada dua aspek utama yang harus diperhatikan dalam pemeriksaan air tanah, yaitu keberadaan bakteri dan logam-logam berbahaya. Ia menjelaskan bahwa air minum yang aman harus bebas dari bakteri seperti Escherichia coli atau E. coli dan tidak mengandung logam berat yang dapat membahayakan kesehatan. Konsumsi air minum yang aman adalah yang bebas dari bakteri dan logam-logam berat.

Baca Juga :  Banmus Susun Jadwal Kegiatan

Kepala Dinas Kesehatan itu juga mengingatkan akan risiko kontaminasi air tanah oleh limbah rumah tangga, terutama dari saluran WC. Air tanah yang terkontaminasi oleh bakteri e-coli, kata Andjar, dapat menyebabkan penyakit seperti diare, sehingga sangat penting untuk memeriksa kualitas air sebelum dikonsumsi. Sebagai langkah sederhana untuk memastikan air minum aman dikonsumsi, Andjar menyarankan agar air direbus hingga mendidih. Dengan merebus air, bakteri dan kuman yang mungkin ada dalam air dapat dibunuh, sehingga mengurangi risiko kesehatan bagi masyarakat.

“Air tanah yang dekat dengan sumber limbah rumah tangga berpotensi terkontaminasi oleh bakteri e-coli,” tambahnya. (mut/ans)

Dalam Menentukan Kelayakan Konsumsi Air Tanah

PALANGKA RAYA – Tidak semua air dapat dikonsumsi, namun tidak bisa semua air tanah dikategorikan tidak layak konsumsi. Demikian disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya Andjar Hari Purnomo, Rabu (14/8/2024).

Dirinya menekankan pentingnya pemeriksaan laboratorium dalam menentukan kelayakan konsumsi air tanah di Kota Palangka Raya. Kualitas air tanah tidak bisa digeneralisasi dan harus melalui analisis mendalam untuk mengetahui asal-usul serta komposisinya.

“Untuk menetapkan apakah air tanah layak konsumsi atau tidak, kita harus melakukan pemeriksaan laboratorium,” ujar Andjar saat ditemui usai menghadiri pelantikan DPRD Kota Palangka Raya di kantor DPRD Kota Palangka Raya.

Andjar juga menambahkan, ada dua aspek utama yang harus diperhatikan dalam pemeriksaan air tanah, yaitu keberadaan bakteri dan logam-logam berbahaya. Ia menjelaskan bahwa air minum yang aman harus bebas dari bakteri seperti Escherichia coli atau E. coli dan tidak mengandung logam berat yang dapat membahayakan kesehatan. Konsumsi air minum yang aman adalah yang bebas dari bakteri dan logam-logam berat.

Baca Juga :  Banmus Susun Jadwal Kegiatan

Kepala Dinas Kesehatan itu juga mengingatkan akan risiko kontaminasi air tanah oleh limbah rumah tangga, terutama dari saluran WC. Air tanah yang terkontaminasi oleh bakteri e-coli, kata Andjar, dapat menyebabkan penyakit seperti diare, sehingga sangat penting untuk memeriksa kualitas air sebelum dikonsumsi. Sebagai langkah sederhana untuk memastikan air minum aman dikonsumsi, Andjar menyarankan agar air direbus hingga mendidih. Dengan merebus air, bakteri dan kuman yang mungkin ada dalam air dapat dibunuh, sehingga mengurangi risiko kesehatan bagi masyarakat.

“Air tanah yang dekat dengan sumber limbah rumah tangga berpotensi terkontaminasi oleh bakteri e-coli,” tambahnya. (mut/ans)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/