PALANGKA RAYA – Pemerintah Pusat melakukan efisiensi anggaran dengan memangkas sejumlah anggaran kementerian, termasuk Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Terkait hal ini, Pj Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain, memastikan hingga saat ini belum ada arahan resmi mengenai pemangkasan anggaran di tingkat daerah.
“Yang pasti sampai saat ini belum ada petunjuk untuk pemangkasan secara formal, artinya, petunjuk dari pihak Kemendagri dalam hal ini Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah belum ada edaran itu, namun demikian, kita menyesuaikan apabila itu juga dilakukan,” ujar Akhmad Husain usai menghadiri sosialisasi dan pembentukan Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kota Palangka Raya di Ruang Rapat Peteng Keruhei II, Rabu (12/2/2025).
Menurutnya, pemangkasan anggaran kemungkinan besar menyasar infrastruktur yang dianggap kurang mendesak. Meski demikian, ia menegaskan bahwa kegiatan pemerintahan di Palangka Raya tetap dapat berjalan secara optimal. Lebih lanjut, Akhmad Husain mengingatkan agar berbagai isu yang berkembang, termasuk kemungkinan pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi tenaga kontrak, dapat dicermati secara objektif.
“Jangan sampai organisasinya semakin gemuk, kemudian ada pegawai atau tenaga kontrak yang terkena PHK, itu isu-isu yang perlu kita cermati bersama, intinya kebijakan yang diambil Pemerintah Pusat bertujuan untuk memastikan efektivitas pelaksanaan tugas pemerintahan sekaligus efisiensi anggaran,” jelasnya.
Ia juga berharap peran media dalam mendukung optimisme masyarakat terhadap kebijakan yang diambil Pemerintah Pusat. Media memeliki peran besar dalam membentuk opini masyarakat dan pembangunan pemerintah. (mut/ans)