Jumat, September 20, 2024
22.4 C
Palangkaraya

Dishub Lakukan Evaluasi dan Monitoring Perparkiran

PALANGKA RAYA-Upaya agar serapan retribusi parkir di Kota Palangka Raya bisa mencapai target dan optimal realisasinya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya melakukan giat evaluasi dan monitoring parkir, Rabu (18/5).

Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya Alman Parluhutan Pakpahan menjelaskan, kegiatan monitoring parkir ini pihaknya lakukan di  wilayah satu hingga wilayah lima yang meliputi daerah pasar besar hingga wisata kuliner bawah jembatan kahayan. Tujuannya untuk memonitor dan evaluasi lokasi parkir beserta dengan Juru Parkir  Juru Parkir (Jukir) apakah masih aktif dalam mengelola parkir dan apakah lokasi parkir tersebut masih berfungsi.

“Selain itu kita juga mengecek kontrak dan setoran para pengelola parkir, apakah sudah diperpanjang atau belum, demi optimalnya retribusi parkir di Kota Palangka Raya,” ungkapnya kemarin.

Baca Juga :  Tim Call Center 112 Evakuasi Beruk Liar

Lebih lanjut mantan inspektur Kota Palangka Raya ini mengungkapkan, dalam kegiatan tersebut pihaknya juga mengantarkan surat kontrak parkir, serta melakukan sosialisasi kepada para Jukir untuk selalu menggunakan atribut lengkap saat menjalankan tugas. Sehingga masyarakat Kota Palangka Raya mengetahui petugas parkir tersebut legal, maka dari itu para Jukir pihaknya arahkan untuk menggunakan Id card atau kartu identitas agar mudah dikenali masyarakat.

“Semua ini kami lakukan demi serapan retribusi daerah yang mantap optimal dan mencapai target, dimana retribusi parkir ini adalah salah satu sumber keuangan untuk melakukan perawatan lampu lalu lintas,” terangnya. (ahm/ans/ko)

PALANGKA RAYA-Upaya agar serapan retribusi parkir di Kota Palangka Raya bisa mencapai target dan optimal realisasinya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya melakukan giat evaluasi dan monitoring parkir, Rabu (18/5).

Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya Alman Parluhutan Pakpahan menjelaskan, kegiatan monitoring parkir ini pihaknya lakukan di  wilayah satu hingga wilayah lima yang meliputi daerah pasar besar hingga wisata kuliner bawah jembatan kahayan. Tujuannya untuk memonitor dan evaluasi lokasi parkir beserta dengan Juru Parkir  Juru Parkir (Jukir) apakah masih aktif dalam mengelola parkir dan apakah lokasi parkir tersebut masih berfungsi.

“Selain itu kita juga mengecek kontrak dan setoran para pengelola parkir, apakah sudah diperpanjang atau belum, demi optimalnya retribusi parkir di Kota Palangka Raya,” ungkapnya kemarin.

Baca Juga :  Tim Call Center 112 Evakuasi Beruk Liar

Lebih lanjut mantan inspektur Kota Palangka Raya ini mengungkapkan, dalam kegiatan tersebut pihaknya juga mengantarkan surat kontrak parkir, serta melakukan sosialisasi kepada para Jukir untuk selalu menggunakan atribut lengkap saat menjalankan tugas. Sehingga masyarakat Kota Palangka Raya mengetahui petugas parkir tersebut legal, maka dari itu para Jukir pihaknya arahkan untuk menggunakan Id card atau kartu identitas agar mudah dikenali masyarakat.

“Semua ini kami lakukan demi serapan retribusi daerah yang mantap optimal dan mencapai target, dimana retribusi parkir ini adalah salah satu sumber keuangan untuk melakukan perawatan lampu lalu lintas,” terangnya. (ahm/ans/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/