Sabtu, September 21, 2024
25.1 C
Palangkaraya

Lurah Menteng Mediasi Warga dan Pelaku Usaha

PALANGKA RAYA-Berdasarkan adanya surat dari lima warga Jalan Nyai Enat perihal tentang keberatan adanya pelaku usaha di bidang kuliner Mulakophi yang berdiri di tengah pemukiman warga, pihak Kelurahan Menteng mengadakan giat mediasi antara kedua belah pihak.

Lurah Menteng Rossalinda Rahmanasari mengatakan, adapun hasil mediasi yang pihaknya lakukan pertama pihak pengelola Mulakophi siap bertanggung jawab dengan adanya keluhan – keluhan yang disampaikan masyarakat.

Seperti adanya kafe tersebut membuat bising komplek perumahan Jalan Nyai Enat, kedua pihak pengelola juga akan memikirkan dan mencarikan solusi untuk lahan parkir yang juga menjadi keluhan masyarakat.

Ketiga, pihak pengelola juga akan memikirkan pembangunan tembok pembatas antara Mulakophi dan Wisma ̀ amrin, dimana lantai dua Mulakophi dianggap cukup menganggu privasi dari wisma ̀ amrin.

Baca Juga :  Ajang Promosi Produk UMKM Kota Palangka Raya

“Apabila ada pelanggan Mulakophi yang santai di lantai dua, maka akan terlihat jelas aktivitas tamu yang menginap di wisma ̀ amrin, sehingga pengelola wisma merasa tidak nyaman dengan hal tersebut,” ungkapnya kemarin.

Setelah adanya mediasi di tingkat kelurahan, selanjutnya akan diakan mediasi tingkat Rukun Warga (RW) tentang kejelasan jam operasional kafe, lokasi parkir dan juga kesepakatan pembangunan tembok antar Mulakophi dan wisma ̀ amrin.

“Intinya mediasi ini berjalan dengan tertib aman dan damai, dimana dengan hasil akhir kedua belah pihak baik masyarakat dan pengelola Mulakophi siap melengkapi administrasi perizinan usaha yang intinya bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” terangnya. (ahm/ans/ko)

PALANGKA RAYA-Berdasarkan adanya surat dari lima warga Jalan Nyai Enat perihal tentang keberatan adanya pelaku usaha di bidang kuliner Mulakophi yang berdiri di tengah pemukiman warga, pihak Kelurahan Menteng mengadakan giat mediasi antara kedua belah pihak.

Lurah Menteng Rossalinda Rahmanasari mengatakan, adapun hasil mediasi yang pihaknya lakukan pertama pihak pengelola Mulakophi siap bertanggung jawab dengan adanya keluhan – keluhan yang disampaikan masyarakat.

Seperti adanya kafe tersebut membuat bising komplek perumahan Jalan Nyai Enat, kedua pihak pengelola juga akan memikirkan dan mencarikan solusi untuk lahan parkir yang juga menjadi keluhan masyarakat.

Ketiga, pihak pengelola juga akan memikirkan pembangunan tembok pembatas antara Mulakophi dan Wisma ̀ amrin, dimana lantai dua Mulakophi dianggap cukup menganggu privasi dari wisma ̀ amrin.

Baca Juga :  Ajang Promosi Produk UMKM Kota Palangka Raya

“Apabila ada pelanggan Mulakophi yang santai di lantai dua, maka akan terlihat jelas aktivitas tamu yang menginap di wisma ̀ amrin, sehingga pengelola wisma merasa tidak nyaman dengan hal tersebut,” ungkapnya kemarin.

Setelah adanya mediasi di tingkat kelurahan, selanjutnya akan diakan mediasi tingkat Rukun Warga (RW) tentang kejelasan jam operasional kafe, lokasi parkir dan juga kesepakatan pembangunan tembok antar Mulakophi dan wisma ̀ amrin.

“Intinya mediasi ini berjalan dengan tertib aman dan damai, dimana dengan hasil akhir kedua belah pihak baik masyarakat dan pengelola Mulakophi siap melengkapi administrasi perizinan usaha yang intinya bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” terangnya. (ahm/ans/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/