Senin, Juli 8, 2024
30.8 C
Palangkaraya

Wali Kota Lepasliarkan 50.000 Benih Ikan

PALANGKA RAYA- Dinas Perikanan (Diskan) Kota Palangka Raya melaksanakan restocking/pelepasliaran ikan di wilayah perairan umum Kota Palangka Raya. Tepatnya di Danau Panjang dan Danau Rigei Kelurahan Tumbang Tahai, Kecamatan Bukit Batu, Rabu (21/6).

Kegiatan ini dalam rangka hari jadi ke-58 pemerintahan Kota Palangka Raya dan hari jadi ke-66 Kota Palangka Raya.

“Perairan umum adalah sumber daya perikanan dan merupakan aset yang perlu dijaga dan dilestarikan keberadaannya, sehingga sumberdaya ikan perairan umum di wilayah Kota Cantik Palangka Raya tetap terjaga,” kata  Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin saat memimpin pelepasliaran 50.000 benih ikan yang terdiri dari ikan jelawat, ikan gabus dan ikan gurame tersebut.

Baca Juga :  Paket Sembako Bagi Pelaku UMKM

Fairid mengatakan, kegiatan restocking/pelepasliaran ikan adalah wujud dari kepedulian pemerintah untuk meningkatkan taraf hidup nelayan kecil. “Kita menjaga kelestarian keberadaan ikan lokal diperairan umum, agar keberadaannya berkelanjutan,” ucapnya.

Kegiatan pengelolaan perikanan tangkap yang berkelanjutan berdasarkan peraturan Perundang undangan Bidang Perikanan sebagaimana amanat dari Undang Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

“Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan manfaat langsung, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan kehidupan masyarakat nelayan kecil,” ujarnya.

Selain itu kegiatan restocking/pelepasliaran ini nantinya sebagai penopang ekonomi masyarakat atau UMKM dalam kesediaan bahan baku olahan berbahan dasar ikan tangkapan dan kebutuhan konsumsi ikan masyarakat pada umumnya.

Baca Juga :  Empat Balita Resiko Stunting dapat Makanan Tambahan

“Semoga program kegiatan yang dilaksanakan nantinya agar ekosistem sumberdaya ikan terjaga keberadaannya, serta lestari untuk kebutuhan hidup sekarang dam kehidupan anak cucu kita yang akan datang,” tambahnya. (ovi/ans)

PALANGKA RAYA- Dinas Perikanan (Diskan) Kota Palangka Raya melaksanakan restocking/pelepasliaran ikan di wilayah perairan umum Kota Palangka Raya. Tepatnya di Danau Panjang dan Danau Rigei Kelurahan Tumbang Tahai, Kecamatan Bukit Batu, Rabu (21/6).

Kegiatan ini dalam rangka hari jadi ke-58 pemerintahan Kota Palangka Raya dan hari jadi ke-66 Kota Palangka Raya.

“Perairan umum adalah sumber daya perikanan dan merupakan aset yang perlu dijaga dan dilestarikan keberadaannya, sehingga sumberdaya ikan perairan umum di wilayah Kota Cantik Palangka Raya tetap terjaga,” kata  Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin saat memimpin pelepasliaran 50.000 benih ikan yang terdiri dari ikan jelawat, ikan gabus dan ikan gurame tersebut.

Baca Juga :  Paket Sembako Bagi Pelaku UMKM

Fairid mengatakan, kegiatan restocking/pelepasliaran ikan adalah wujud dari kepedulian pemerintah untuk meningkatkan taraf hidup nelayan kecil. “Kita menjaga kelestarian keberadaan ikan lokal diperairan umum, agar keberadaannya berkelanjutan,” ucapnya.

Kegiatan pengelolaan perikanan tangkap yang berkelanjutan berdasarkan peraturan Perundang undangan Bidang Perikanan sebagaimana amanat dari Undang Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

“Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan manfaat langsung, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan kehidupan masyarakat nelayan kecil,” ujarnya.

Selain itu kegiatan restocking/pelepasliaran ini nantinya sebagai penopang ekonomi masyarakat atau UMKM dalam kesediaan bahan baku olahan berbahan dasar ikan tangkapan dan kebutuhan konsumsi ikan masyarakat pada umumnya.

Baca Juga :  Empat Balita Resiko Stunting dapat Makanan Tambahan

“Semoga program kegiatan yang dilaksanakan nantinya agar ekosistem sumberdaya ikan terjaga keberadaannya, serta lestari untuk kebutuhan hidup sekarang dam kehidupan anak cucu kita yang akan datang,” tambahnya. (ovi/ans)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/