PALANGKA RAYA – Dalam menyambut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak November mendatang, Aparatur Sipil Negara (ASN) diharuskan untuk menjaga netralitas selama pelaksanaanya. Hal ini disampaikan Sahdin Hasan saat membaca sambutan Pj Wali Kota Palangka Raya dalam sosialisasi pendidikan politik kebangsaan di aula Peteng Karuhei II Kantor Wali Kota Palangka Raya, pekan lalu.
Sahdin Hasan menegaskan, ASN tidak boleh terlibat dalam politik praktis dan harus fokus melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
“ASN harus bersikap netral dan profesional, serta tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis,” ujar Sahdin.
Untuk memastikan kelancaran dan kesuksesan Pilkada tahun 2024, Pemerintah Kota Palangka Raya akan bersinergi dengan berbagai pihak, termasuk penyelenggara pemilu seperti KPU, Bawaslu, dan berbagai stakeholder lainnya.
Sinergi ini diharapkan dapat memastikan bahwa proses pemilihan berlangsung dengan aman, tertib, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sahdin Hasan juga mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam menjaga ketertiban dan kelancaran proses pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024. (hms/ans)