PALANGKA RAYA-Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya pada tahun 2021 lalu, berhasil merealisasikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palangka Raya sebesar 97, 49 persen. Kepala BPPRD Kota Palangka Raya Aratuni D Djaban mengatakan untuk memaksimalkan lagi serapan PAD pada tahun 2022. Pihaknya saat ini telah mempersiapkan rencana aksi optimalisasi PAD pada sektor pajak.
“Tahun ini kita naikan realisasi penerimaan pajak daerah dimana tahun lalu di targetkan Rp 117 miliar, tahun ini kita naikan sebesar Rp14 Miliar jadi tahun ini realisasinya ditargetkan sebesar Rp 131 miliar,” ungkapnya, kemarin (23/1).
Adapun rencana aksi optimalisasi PAD kepada 12 sektor pajak pada tahun 2022 ini adalah, rata-rata akan dilakukan langkah-langkah pendataan, pengelompokan data, sosialisasi, penagihan tunggakan, pengawasan dan evaluasi realisasi pajak. Yang mana langkah-langkah tersebut pihaknyai rasa merupakan langkah yang tepat dan upaya terbaik dari pihaknya dalam melakukan perencanaan program realisasi pajak di setiap sektor-sektor pajaknya.
Adapun rencana aksi optimalisasi PAD tahun 2022 dilakukan pada objek pajak, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak reklame, pajak restoran, pajak hotel, pajak burung walet, pajak parkir, pajak hiburan. Pajak air bawah tanah, pajak mineral bukan logam dan batuan, Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan, pajak penerangan jalan dan pengawasan alat perekam pajak (I-tax).
“Kami akan melakukan upaya terbaik dalam merealisasikan PAD,” terangnya. (ahm/ans)