PALANGKA RAYA – Tim gabungan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya yang terdiri Satpol PP, Dinas Perhubungan, Kecamatan Pahandut, Kelurahan Pahandut, DPPKUKMP dan pengelola pasar serta pengelola jukir. Mereka melakukan sosialisasi sekaligus pendataan kepada para pedagang yang berada di bahu jalan kompleks pasar besar, Kamis (23/6).
Camat Pahandut Berlianto selaku ketua tim menyampaikan, hari ini (kemarin; red) pihaknya melakukan sosialisasi dan pendataan kepada pedagang di sepanjang bahu Jalan Jawa hingga Jalan Seram, dengan tujuan agar para pedagang tersebut mau direlokasi.
“Kami tidak mengusir atau menggusur, namun kami hanya memindahkan para pedagang ini ketempat yang lebih bersih, aman dan juga nyaman tentunya melakukan proses jual beli,” ungkapnya kemarin.
Sambungnya, dalam pendataan ini para pedagang dipersilahkan memilih ke pasar mana mau di relokasi. Dengan pilihan Pasar Palangka Indah dengan 108 blok yang siap dipakai, pasar Martapura 20 blok dan Pasar Itah 20 blok.
Dimana berdasarkan hasil sosialisasi dan pendataan tadi, para pedagang rata – rata mau direlokasi, untuk harga sewa blok sebesar 1,5 juta rupiah pertahun dimana nantinya masalah pembayaran bisa dikonsultasikan dengan pengurus pasar.
“Tentunya nanti dalam hal pembayaran sewa diberikan keringanan, ini kan giat hari pertama masih ada waktu enam hari lagi, namun pada hari kedelapan kami akan pasang pemko line agar bahu jalan tidak digunakan untuk berjualan lagi,” pungkasnya. (ahm/ans/ko)