Rabu, Februari 26, 2025
29.9 C
Palangkaraya

Pemko Tegaskan Disiplin dan Integritas ASN

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya menggelar sosialisasi disiplin, manajemen talenta, serta penghargaan terhadap upaya antikorupsi dan gratifikasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, melalui Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya, Arbert Tombak menekankan ASN wajib mematuhi aturan disiplin sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Kedua regulasi ini menjadi dasar dalam menjaga tata tertib dan kelancaran pelaksanaan tugas ASN.

Untuk menciptakan ASN yang berintegritas, profesional, dan akuntabel, penegakan disiplin menjadi aspek yang tidak bisa ditawar. Arbert menyebutkan bahwa kedisiplinan akan mendorong ASN lebih proaktif dalam sistem karier dan prestasi kerja, serta menjunjung tinggi nilai moral sebagai dasar dalam pengembangan karier mereka.

Baca Juga :  Lurah Marang Turut Awasi Penerapan Prokes

“Disiplin ASN diharapkan mampu mendorong ASN untuk lebih proaktif dalam sistem karier dan prestasi kerja, serta memiliki integritas moral sebagai pertimbangan utama dalam pengembangan karier,” ujarnya saat membacakan sambutan tertulis, di Swiss Bell Hotel Danum, Selasa (25/2).

Terkait dengan pemberantasan korupsi, Pemko Palangka Raya menegaskan komitmennya dalam mensosialisasikan bahaya korupsi dan gratifikasi kepada seluruh ASN. Langkah ini diambil agar tidak ada ASN yang keliru dalam melangkah dan dapat memahami aturan yang berlaku.

“Ke depannya, kami berharap Pemko Palangka Raya benar-benar bersih dari kasus korupsi,” tegas Arbert.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan ASN, terutama dalam menghadapi perubahan pemerintahan setelah Pilkada. Dengan visi-misi kepala daerah yang baru, Pemko Palangka Raya ingin memastikan bahwa disiplin ASN ditegakkan guna mengejar target kinerja yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  Diskan Palangka Raya Gelar Lomba Masak Serba Ikan

“Disiplin ASN merupakan bentuk komitmen untuk meningkatkan kinerja seluruh pihak yang terlibat dalam pemerintahan,” pungkasnya. (ham/ans)

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya menggelar sosialisasi disiplin, manajemen talenta, serta penghargaan terhadap upaya antikorupsi dan gratifikasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, melalui Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya, Arbert Tombak menekankan ASN wajib mematuhi aturan disiplin sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Kedua regulasi ini menjadi dasar dalam menjaga tata tertib dan kelancaran pelaksanaan tugas ASN.

Untuk menciptakan ASN yang berintegritas, profesional, dan akuntabel, penegakan disiplin menjadi aspek yang tidak bisa ditawar. Arbert menyebutkan bahwa kedisiplinan akan mendorong ASN lebih proaktif dalam sistem karier dan prestasi kerja, serta menjunjung tinggi nilai moral sebagai dasar dalam pengembangan karier mereka.

Baca Juga :  Lurah Marang Turut Awasi Penerapan Prokes

“Disiplin ASN diharapkan mampu mendorong ASN untuk lebih proaktif dalam sistem karier dan prestasi kerja, serta memiliki integritas moral sebagai pertimbangan utama dalam pengembangan karier,” ujarnya saat membacakan sambutan tertulis, di Swiss Bell Hotel Danum, Selasa (25/2).

Terkait dengan pemberantasan korupsi, Pemko Palangka Raya menegaskan komitmennya dalam mensosialisasikan bahaya korupsi dan gratifikasi kepada seluruh ASN. Langkah ini diambil agar tidak ada ASN yang keliru dalam melangkah dan dapat memahami aturan yang berlaku.

“Ke depannya, kami berharap Pemko Palangka Raya benar-benar bersih dari kasus korupsi,” tegas Arbert.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan ASN, terutama dalam menghadapi perubahan pemerintahan setelah Pilkada. Dengan visi-misi kepala daerah yang baru, Pemko Palangka Raya ingin memastikan bahwa disiplin ASN ditegakkan guna mengejar target kinerja yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  Diskan Palangka Raya Gelar Lomba Masak Serba Ikan

“Disiplin ASN merupakan bentuk komitmen untuk meningkatkan kinerja seluruh pihak yang terlibat dalam pemerintahan,” pungkasnya. (ham/ans)

Artikel sebelumnya
Artikel selanjutnya

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/