PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya terus berupaya memperluas cakupan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Kali jni aktivasi IKD dilakukan di jajaran Polresta Kota Palangka Raya yang berlangsung di lobby Polresta Kota Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut, Kamis (25/7/2024).
Kepala Disdukcapil Kota Palangka Raya Sabirin Muhtar, melalui kepala bidang pengelolaan informasi administrasi kependudukan dukcapil kota Palangka Raya Dr Arniwaty mengungkapkan, aktivasi IKD bertujuan untuk memberikan kemudahan akses layanan kepada masyarakat, terutama dalam verifikasi online, sehingga ini akan sangat mempermudah proses verifikasi.
“Aktivasi IKD merupakan program nasional sesuai arahan presiden, yang mana ke depannya tanpa internet pun bisa digunakan, jadi tidak perlu lagi dalam layanan online berfoto dengan memegang KTP fisik, bisa menggunakan KTP digital untuk verifikasi online, sehingga sangat mempermudah sekali,” kata Arniwaty.
Dijelaskannya, program ini telah dimulai sejak tahun 2022 dan dilakukan secara bertahap hingga saat ini. Ditahun 2023 aktivitas telah dilakukan dilingkungan perbankan salah satunya bank Indonesia, BCA, BNI, Bank Kalteng serta di lembaga seperti badan pemeriksa keuangan, Kejari, Kejati itu sudah.
Ia juga mengatakan, secara nasional target realisasi aktivasi sebesar 30 persen dari wajib KTP, dan untuk Kota Palangka Raya telah terealisasi sekitar 37,51% dari target nasional atau sekitar 24 ribu jiwa telah melakukan aktivasi IKD dan tersisa sekitar 41 ribu jiwa untuk dapat mencapai target nasional.
“Kami ada program untuk melaksanakan Sosialisasi di tempat publik, mungkin ke depannya di car free day, dan kami akan melakukan jemput bola ke instansi-instansi terutama di instansi pemerintah, kami menyadari masyarakat yang butuh itu memiliki keterbatasan waktu untuk datang ke dukcapil,” terangnya.
“Kami berharap masyarakat terutama yang sudah memiliki handphone, segera mengaktivasi IKD, karna kedepannya kunci akses layanan itu pada IKD, sehingga sangat sayang kalau tidak menggunakannya, mengingat layanan ini akurat, cepat, gratis, dan mudah serta efisien,” tutupnya. (mut/ans)