Jumat, November 22, 2024
31.2 C
Palangkaraya

Organisasi dan Perkumpulan Adat Diminta Terlibat dalam Pembangunan

PALANGKA RAYA-Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin diwakili oleh Plt Sekwan DPRD Kota Palangka Raya, Urianinu Napulangit menghadiri pelantikan dan pengukuhan kepengurusan Perkumpulan Dayak Uut Danum Tambun Bungai (PDUD-TB) Kota Palangka Raya periode 2023-2028. Pelantikan digelar di Sekretariat Pengurus PDUD-TB, Jalan Garuda XI Kota Palangka Raya, Senin (26/6).

Dalam kegiatan ini, Ketua PDUD-TB Provinsi Kalimantan Tengah, Agau Engkan resmi melantik Yusup Roni sebagai Ketua PDUD-TB Kota Palangka Raya.

Wali kota dalam sambutannya menyampaikan, organisasi atau perkumpulan adat yang ada di Kota Palangka Raya diharapkan dapat mengambil peran untuk ikut terlibat dalam setiap program pembangunan pemerintah. Salah satunya PDUD-TB Kota Palangka Raya.

Baca Juga :  Api Berkobar Membakar Gudang

“Pemerintah kota selalu mendukung keberadaan perkumpulan atau organisasi sesuai dengan undang-undang. Tentunya pemerintah juga terbantu dalam hal tersebut, apalagi organisasi tersebut bergerak di bidang sosial,” katanya.

Urianinu menyebut, sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk terus mendukung dan membina. Bahkan kehadiran organisasi adat memang sudah seharusnya didukung. (*ham/ans)

PALANGKA RAYA-Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin diwakili oleh Plt Sekwan DPRD Kota Palangka Raya, Urianinu Napulangit menghadiri pelantikan dan pengukuhan kepengurusan Perkumpulan Dayak Uut Danum Tambun Bungai (PDUD-TB) Kota Palangka Raya periode 2023-2028. Pelantikan digelar di Sekretariat Pengurus PDUD-TB, Jalan Garuda XI Kota Palangka Raya, Senin (26/6).

Dalam kegiatan ini, Ketua PDUD-TB Provinsi Kalimantan Tengah, Agau Engkan resmi melantik Yusup Roni sebagai Ketua PDUD-TB Kota Palangka Raya.

Wali kota dalam sambutannya menyampaikan, organisasi atau perkumpulan adat yang ada di Kota Palangka Raya diharapkan dapat mengambil peran untuk ikut terlibat dalam setiap program pembangunan pemerintah. Salah satunya PDUD-TB Kota Palangka Raya.

Baca Juga :  Api Berkobar Membakar Gudang

“Pemerintah kota selalu mendukung keberadaan perkumpulan atau organisasi sesuai dengan undang-undang. Tentunya pemerintah juga terbantu dalam hal tersebut, apalagi organisasi tersebut bergerak di bidang sosial,” katanya.

Urianinu menyebut, sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk terus mendukung dan membina. Bahkan kehadiran organisasi adat memang sudah seharusnya didukung. (*ham/ans)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/