Jumat, Januari 31, 2025
27.1 C
Palangkaraya

Pemko Siapkan Pasar Ramadan 1446 Hijriyah

PALANGKA RAYA – Sudah menjaga agenda rutin tahunan yang mana pada saat bulan Ramadan akan dibuka pasar wadai Ramadan. Maka Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya mulai mempersiapkan Pasar Ramadan 1446 Hijriyah yang direncanakan akan digelar mulai 1 Maret 2025, yang berlangsung di aula DPKUKMP Jalan Tjilik Riwut.

Rapat persiapan ini melibatkan sejumlah instansi terkait untuk menentukan lokasi pasar yang menjadi agenda tahunan tersebut, Kamis (23/1).

Pj Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain yang diwakili Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Luis Eveli menyampaikan, Pasar Ramadan tidak hanya menjadi tempat menyediakan makanan dan minuman berbuka puasa, tetapi juga menjadi ajang pelestarian kue tradisional khas Ramadan. Dan berdasarkan hasil rapat, lokasi Pasar Ramadan akan tersebar di beberapa titik strategis, di antaranya Jalan AIS Nasution, depan Pasar Kahayan Jalan Tjilik Riwut Km 1, serta samping Masjid Salahudin Jalan Yos Sudarso.

Baca Juga :  Sambut Ramadan, Pasar Wadai di Palangka Raya Siap Menjual Aneka Makanan

“Pasar Ramadan harus tetap diadakan karena sudah menjadi agenda tahunan. Ini juga bagian dari memperkenalkan budaya daerah,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala DPKUKMP Kota Palangka Raya Samsul Rizal mengungkapkan, persiapan sarana dan prasarana pasar menjadi fokus utama agar kegiatan berjalan lancar. Ia menambahkan bahwa pasar ini tidak hanya akan diramaikan pedagang kuliner, tetapi juga pedagang non-kuliner untuk memeriahkan acara.Tradisi ini, selain menjadi pusat kuliner khas Ramadan, juga diharapkan menarik minat pecinta wisata kuliner, serta juga diharapkan roda perekonomian masyarakat semakin meningkat.

“Rapat tadi dilaksanakan dengan pengelola pasar Ramadan tersebut seperti pihak Kelurahan, Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) dan Pengurus Masjid di Kota Palangka Raya. Karena event ini adalah event tahunan dan mereka sepakat dengan aturan yang telah diberlakukan,” ujar Samsul. (mut/ans)

Baca Juga :  Fairid Apresiasi Gelaran Porprov Kalteng XII

PALANGKA RAYA – Sudah menjaga agenda rutin tahunan yang mana pada saat bulan Ramadan akan dibuka pasar wadai Ramadan. Maka Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya mulai mempersiapkan Pasar Ramadan 1446 Hijriyah yang direncanakan akan digelar mulai 1 Maret 2025, yang berlangsung di aula DPKUKMP Jalan Tjilik Riwut.

Rapat persiapan ini melibatkan sejumlah instansi terkait untuk menentukan lokasi pasar yang menjadi agenda tahunan tersebut, Kamis (23/1).

Pj Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain yang diwakili Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Luis Eveli menyampaikan, Pasar Ramadan tidak hanya menjadi tempat menyediakan makanan dan minuman berbuka puasa, tetapi juga menjadi ajang pelestarian kue tradisional khas Ramadan. Dan berdasarkan hasil rapat, lokasi Pasar Ramadan akan tersebar di beberapa titik strategis, di antaranya Jalan AIS Nasution, depan Pasar Kahayan Jalan Tjilik Riwut Km 1, serta samping Masjid Salahudin Jalan Yos Sudarso.

Baca Juga :  Sambut Ramadan, Pasar Wadai di Palangka Raya Siap Menjual Aneka Makanan

“Pasar Ramadan harus tetap diadakan karena sudah menjadi agenda tahunan. Ini juga bagian dari memperkenalkan budaya daerah,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala DPKUKMP Kota Palangka Raya Samsul Rizal mengungkapkan, persiapan sarana dan prasarana pasar menjadi fokus utama agar kegiatan berjalan lancar. Ia menambahkan bahwa pasar ini tidak hanya akan diramaikan pedagang kuliner, tetapi juga pedagang non-kuliner untuk memeriahkan acara.Tradisi ini, selain menjadi pusat kuliner khas Ramadan, juga diharapkan menarik minat pecinta wisata kuliner, serta juga diharapkan roda perekonomian masyarakat semakin meningkat.

“Rapat tadi dilaksanakan dengan pengelola pasar Ramadan tersebut seperti pihak Kelurahan, Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) dan Pengurus Masjid di Kota Palangka Raya. Karena event ini adalah event tahunan dan mereka sepakat dengan aturan yang telah diberlakukan,” ujar Samsul. (mut/ans)

Baca Juga :  Fairid Apresiasi Gelaran Porprov Kalteng XII

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/