PALANGKA RAYA-Wakil Gubernur (Wagub) H Edy Pratowo menerima kunjungan tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalteng di ruang kerjanya, Kamis (26/1). Pertemuan ini dalam rangka entry meeting pemeriksaan interim BPK RI atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Tahun 2022 pada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng.
Pemeriksaan interim akan dilaksanakan selama 30 hari sebelum laporan keuangan (LK) unaudited diterima BPK RI Perwakilan Kalteng. Pemeriksaan interim menjadi bagian dari rangkaian kegiatan pemeriksaan LKPD, sehingga tidak ada laporan hasil pemeriksaan interim yang disampaikan kepada entitas.
Hasil pemeriksaan interim akan digunakan tim BPK RI untuk menyusun perencanaan pemeriksaan terperinci. Apabila selama pemeriksaan interim tim BPK RI memperoleh temuan pemeriksaan (TP), maka tim akan menyampaikan konsep temuan pemeriksaan tersebut kepada pimpinan entitas untuk mendapat tanggapan.
Pada 2022 lalu, Pemprov Kalteng berhasil mempertahankan predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) BPK RI untuk kedelapan kalinya secara berturut-turut. Laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari BPK RI atas laporan keuangan Pemprov Kalteng menjadi bahan untuk terus membenahi pengelolaan keuangan daerah agar semakin baik demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih serta pelayanan publik yang profesional dan akuntabel.
Sebelumnya, Wagub Kalteng H Edy Pratowo menyebut BPK RI Perwakilan Kalteng memiliki peran dalam membangun dan memperbaiki manajemen tata kelola Pemprov Kalteng.
“BPK RI Perwakilan Kalteng telah menjadi mitra navigasi Pemprov Kalteng selama ini,” katanya.
Selain itu, BPK RI Perwakilan Kalteng menempatkan posisi sebagai fasilitator dan mitra kerja yang menemani proses pembelajaran dan impelementasi tata kelola pemerintahan yang baik bagi Pemprov Kalteng.
“Kemitraan dengan BPK RI adalah tradisi, dalam balutan kohesi profesionalitas, tanpa menabrak rambu-rambu regulasi,” pungkasnya. (abw)