Selasa, Juli 2, 2024
23 C
Palangkaraya

Enam Kepala PD Segera Dilantik

PALANGKA RAYA-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng telah membuka seleksi jabatan tinggi pratama (JPT) untuk menempati jabatan kepala di enam perangkat daerah (PD) di lingkup Pemprov Kalteng. Rangkaian seleksi sudah dilaksanakan mulai pendaftaran hingga penyampaian laporan tiga besar hasil seleksi kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Berdasarkan surat nomor 002/SJPTP.2-KT/XI/2022 tentang Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemprov Kalteng, ada enam kedudukan kepala PD yang dibuka yakni Kepala Biro Umum Setda Kalteng, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.

Selanjutnya, pada 19 Desember lalu, panitia seleksi (Pansel) telah mengumumkan tiga besar nama yang nantinya akan dipilih untuk dilantik. (lihat tabel)

Baca Juga :  MES Pusat Apresiasi MES Kalteng

 

Sekda Kalteng H Nuryakin mengatakan, berkenaan progres seleksi JPT ini sudah mendapat rekomendasi dari KASN. Nantinya, rekomendasi ini menjadi salah satu syarat gubernur sebagai pejabat pemilih melakukan pelantikan.

“Rekomendasi dari KASN sudah keluar, rekomendasi itu sebagai salah satu syarat gubernur melantik nantinya,” katanya, kemarin.

Sebelumnya, kata Nuryakin, pansel sudah menetapkan tiga calon yang akan menduduki jabatan di masing-masing PD. Nantinya, tiga calon ini akan dipilih oleh gubernur, karena amanat undang-undang mengatur demikian.

“Aturannya begitu, gubernur yang memilih dari tiga calon itu, KASN pun tidak bisa memilih, mereka hanya mengikuti SOP mulai dari pengumuman pansel dan lainnya,” ucapnya.

Apabila tidak ada rekomendasi dari KASN akan menjadi kesulitan di bidang kepegawaiannya, misal untuk kenaikan jabatan dan lain sebagainya. Pihaknya menyebut, dalam waktu dekat akan dilakukan pelantikan kepada para pejabat yang sudah dipilih gubernur itu.

Baca Juga :  Puskesmas Bukit Hindu Gelar Edukasi Kesehatan Ploranis

“Mudah-mudahan pada Januari ini dapat dilakukan pelantikan,” tegasnya.

Selain enam PD itu, pada dasarnya ada beberapa PD di lingkup Pemprov Kalteng yang posisi kepada PD dijabat oleh plt. Sekda menyebut, menyelesaikan enam PD ini terlebih dahulu, selanjutnya dibuka lelang untuk menduduki jabatan kepala PD di instansi lainnya.

“Kita selesaikan enam PD ini terlebih dahulu, karena pernah kami membuka tetapi belum memenuhi syarat, misal yang mendaftar hanya satu atau dua orang saja, padahal minimal pendaftar itu empat,” tutupnya. (abw)

PALANGKA RAYA-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng telah membuka seleksi jabatan tinggi pratama (JPT) untuk menempati jabatan kepala di enam perangkat daerah (PD) di lingkup Pemprov Kalteng. Rangkaian seleksi sudah dilaksanakan mulai pendaftaran hingga penyampaian laporan tiga besar hasil seleksi kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Berdasarkan surat nomor 002/SJPTP.2-KT/XI/2022 tentang Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemprov Kalteng, ada enam kedudukan kepala PD yang dibuka yakni Kepala Biro Umum Setda Kalteng, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.

Selanjutnya, pada 19 Desember lalu, panitia seleksi (Pansel) telah mengumumkan tiga besar nama yang nantinya akan dipilih untuk dilantik. (lihat tabel)

Baca Juga :  MES Pusat Apresiasi MES Kalteng

 

Sekda Kalteng H Nuryakin mengatakan, berkenaan progres seleksi JPT ini sudah mendapat rekomendasi dari KASN. Nantinya, rekomendasi ini menjadi salah satu syarat gubernur sebagai pejabat pemilih melakukan pelantikan.

“Rekomendasi dari KASN sudah keluar, rekomendasi itu sebagai salah satu syarat gubernur melantik nantinya,” katanya, kemarin.

Sebelumnya, kata Nuryakin, pansel sudah menetapkan tiga calon yang akan menduduki jabatan di masing-masing PD. Nantinya, tiga calon ini akan dipilih oleh gubernur, karena amanat undang-undang mengatur demikian.

“Aturannya begitu, gubernur yang memilih dari tiga calon itu, KASN pun tidak bisa memilih, mereka hanya mengikuti SOP mulai dari pengumuman pansel dan lainnya,” ucapnya.

Apabila tidak ada rekomendasi dari KASN akan menjadi kesulitan di bidang kepegawaiannya, misal untuk kenaikan jabatan dan lain sebagainya. Pihaknya menyebut, dalam waktu dekat akan dilakukan pelantikan kepada para pejabat yang sudah dipilih gubernur itu.

Baca Juga :  Puskesmas Bukit Hindu Gelar Edukasi Kesehatan Ploranis

“Mudah-mudahan pada Januari ini dapat dilakukan pelantikan,” tegasnya.

Selain enam PD itu, pada dasarnya ada beberapa PD di lingkup Pemprov Kalteng yang posisi kepada PD dijabat oleh plt. Sekda menyebut, menyelesaikan enam PD ini terlebih dahulu, selanjutnya dibuka lelang untuk menduduki jabatan kepala PD di instansi lainnya.

“Kita selesaikan enam PD ini terlebih dahulu, karena pernah kami membuka tetapi belum memenuhi syarat, misal yang mendaftar hanya satu atau dua orang saja, padahal minimal pendaftar itu empat,” tutupnya. (abw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/