Jumat, September 20, 2024
36.3 C
Palangkaraya

Pemprov Minimalkan Risiko Pengadaan Barang dan Jasa

Upaya pencegahan atau meminimalkan melalui program mitigasi risiko, di mana mitigasi risiko (risk mitigation) ini adalah upaya untuk mengurangi kemungkinan terjadinya sebuah risiko yang nanti akan berdampak pada proses pengadaan barang dan jasa.

Maka tujuan strategi mirip baja ini untuk mengurangi risiko pengadaan barang dan jasa, mendorong manajemen pengadaan barang dan jasa yang proaktif, memberikan dasar yang kuat dalam pengambilan keputusan dan perbaikan kinerja, meningkatkan efektivitas alokasi dan efisiensi penggunaan sumber daya organisasi, meningkatkan kepatuhan kepada ketentuan, meningkatkan kepercayaan publik, serta meningkatkan ketahanan organisasi.

“Yang menjadi sasaran adalah proses mulai dari pra pengadaan barang jasa sampai proses melakukan pemilihan pihak ketiga. Kalau sudah jatuh kontrak, proses selanjutnya adalah pelaksanaan kontrak yang diharapkan terlaksananya pengadaan barang dan jasa yang kredibel dan memiliki dampak risiko yang rendah,” harap sekda.

Baca Juga :  ASN dan Tekom Disbudpar Terima Sembako Lebaran

Untuk proses pemilihan pihak, diharapkan dapat menunjuk yang benar-benar memenuhi kualifikasi secara administratif dan berkompeten. Sebab pada akhirnya, mereka ini akan melaksanakan kontrak atau menghasilkan suatu produk yang merupakan bagian dari pembangunan di Kalteng.

Sehingga dengan proses mitigasi yang kuat akan menghasilkan output yang baik bagi pembangunan Kalteng, maka seluruh perangkat daerah sudah membuat mitigasi risiko berdasarkan tanggung jawab dan kewenangan masing-masing. Sebab, strategi mitigasi risiko merupakan bagian dari Indikator Pelaksanaan Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi (Stranas PK) dan Kebijakan Modernisasi Pengadaan Barang dan Jasa yang diprakarsai oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP). (nue/ens)

Upaya pencegahan atau meminimalkan melalui program mitigasi risiko, di mana mitigasi risiko (risk mitigation) ini adalah upaya untuk mengurangi kemungkinan terjadinya sebuah risiko yang nanti akan berdampak pada proses pengadaan barang dan jasa.

Maka tujuan strategi mirip baja ini untuk mengurangi risiko pengadaan barang dan jasa, mendorong manajemen pengadaan barang dan jasa yang proaktif, memberikan dasar yang kuat dalam pengambilan keputusan dan perbaikan kinerja, meningkatkan efektivitas alokasi dan efisiensi penggunaan sumber daya organisasi, meningkatkan kepatuhan kepada ketentuan, meningkatkan kepercayaan publik, serta meningkatkan ketahanan organisasi.

“Yang menjadi sasaran adalah proses mulai dari pra pengadaan barang jasa sampai proses melakukan pemilihan pihak ketiga. Kalau sudah jatuh kontrak, proses selanjutnya adalah pelaksanaan kontrak yang diharapkan terlaksananya pengadaan barang dan jasa yang kredibel dan memiliki dampak risiko yang rendah,” harap sekda.

Baca Juga :  ASN dan Tekom Disbudpar Terima Sembako Lebaran

Untuk proses pemilihan pihak, diharapkan dapat menunjuk yang benar-benar memenuhi kualifikasi secara administratif dan berkompeten. Sebab pada akhirnya, mereka ini akan melaksanakan kontrak atau menghasilkan suatu produk yang merupakan bagian dari pembangunan di Kalteng.

Sehingga dengan proses mitigasi yang kuat akan menghasilkan output yang baik bagi pembangunan Kalteng, maka seluruh perangkat daerah sudah membuat mitigasi risiko berdasarkan tanggung jawab dan kewenangan masing-masing. Sebab, strategi mitigasi risiko merupakan bagian dari Indikator Pelaksanaan Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi (Stranas PK) dan Kebijakan Modernisasi Pengadaan Barang dan Jasa yang diprakarsai oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP). (nue/ens)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/