Jumat, September 20, 2024
24.2 C
Palangkaraya

Pemda Diminta Siapkan Bansos

Antisipasi Kenaikan BBM Bersubsidi

PALANGKA RAYA – Pemerintah pusat menggelar sosialisasi kebijakan Menteri Keuangan yang dihadiri Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah H Edy Pratowo secara virtual di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (5/9). Rapat ini membahas berkenaan kebijakan pengendalian inflasi.

Dalam arahannya, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian minta pemerintah daerah (pemda) menyiapkan bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat guna mengantisipasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

“Terkait dengan inflasi, terutama tentang pengurangan subsidi yang berimbas pada kenaikan BBM perlu diantisipasi bersama, baik pusat maupun daerah,” kata Mendagri dalam rapat tersebut.

Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo dalam paparannya menyampaikan, solusi pengendalian inflasi yang dapat dilakukan di antaranya isu pengendalian inflasi dijadikan isu prioritas dan sinergi semua stakeholders. Selanjutnya komunikasi publik, mengaktifkan TPID, mengaktifkan satgas pangan, BBM subsidi tepat sasaran ke masyarakat tidak mampu, melaksanakan gerakan penghematan energi, melakukan gerakan tanam pangan cepat panen, melaksanakan kerja sama antar daerah, mengintensifkan jaring pengaman sosial serta BPS dan BI provinsi umumkan angka inflasi hingga kabupaten/kota.

Baca Juga :  Budaya Menanam Harus Dilestarikan

Bansos untuk penanggulangan dampak kenaikan BBM meliputi bansos yang dikelola oleh Kemensos, refocusing dana 2 persen dari dana alokasi umum (DAU) nasional, dana reguler APBD yang ada di anggaran pemda masing-masing (BTT dan bansos) serta dana desa maksimal 30 persen yang digunakan untuk bansos bagi masyarakat yang terdampak inflasi.

“Pemerintah menyiapkan bantuan sosial tambahan sebesar Rp24,17 triliun sekaligus mengalihkan subsidi BBM agar tepat sasaran. Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat yang terdampak lonjakan harga yang terjadi secara global,” tegasnya.

Belum lama ini, Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran juga menegaskan bahwa dalam rangka pengendalian inflasi, gubernur menginstruksikan kepada wali kota dan bupati se-Kalteng untuk mengambil langkah-langkah strategis dan konkret dalam mengantisipasi inflasi daerah dan menjaga daya beli masyarakat.

Baca Juga :  Dinkes Menunggu Arahan dari Pusat

“Saya minta wali kota dan bupati untuk menugaskan satgas pangan melakukan operasi pasar, melaksanakan pasar murah, pasar penyeimbang, menindak dengan tegas  para penimbun bahan pangan,” pungkasnya. (abw/ens/KOL)

Antisipasi Kenaikan BBM Bersubsidi

PALANGKA RAYA – Pemerintah pusat menggelar sosialisasi kebijakan Menteri Keuangan yang dihadiri Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah H Edy Pratowo secara virtual di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (5/9). Rapat ini membahas berkenaan kebijakan pengendalian inflasi.

Dalam arahannya, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian minta pemerintah daerah (pemda) menyiapkan bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat guna mengantisipasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

“Terkait dengan inflasi, terutama tentang pengurangan subsidi yang berimbas pada kenaikan BBM perlu diantisipasi bersama, baik pusat maupun daerah,” kata Mendagri dalam rapat tersebut.

Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo dalam paparannya menyampaikan, solusi pengendalian inflasi yang dapat dilakukan di antaranya isu pengendalian inflasi dijadikan isu prioritas dan sinergi semua stakeholders. Selanjutnya komunikasi publik, mengaktifkan TPID, mengaktifkan satgas pangan, BBM subsidi tepat sasaran ke masyarakat tidak mampu, melaksanakan gerakan penghematan energi, melakukan gerakan tanam pangan cepat panen, melaksanakan kerja sama antar daerah, mengintensifkan jaring pengaman sosial serta BPS dan BI provinsi umumkan angka inflasi hingga kabupaten/kota.

Baca Juga :  Budaya Menanam Harus Dilestarikan

Bansos untuk penanggulangan dampak kenaikan BBM meliputi bansos yang dikelola oleh Kemensos, refocusing dana 2 persen dari dana alokasi umum (DAU) nasional, dana reguler APBD yang ada di anggaran pemda masing-masing (BTT dan bansos) serta dana desa maksimal 30 persen yang digunakan untuk bansos bagi masyarakat yang terdampak inflasi.

“Pemerintah menyiapkan bantuan sosial tambahan sebesar Rp24,17 triliun sekaligus mengalihkan subsidi BBM agar tepat sasaran. Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat yang terdampak lonjakan harga yang terjadi secara global,” tegasnya.

Belum lama ini, Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran juga menegaskan bahwa dalam rangka pengendalian inflasi, gubernur menginstruksikan kepada wali kota dan bupati se-Kalteng untuk mengambil langkah-langkah strategis dan konkret dalam mengantisipasi inflasi daerah dan menjaga daya beli masyarakat.

Baca Juga :  Dinkes Menunggu Arahan dari Pusat

“Saya minta wali kota dan bupati untuk menugaskan satgas pangan melakukan operasi pasar, melaksanakan pasar murah, pasar penyeimbang, menindak dengan tegas  para penimbun bahan pangan,” pungkasnya. (abw/ens/KOL)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/