Kamis, Juli 4, 2024
31.1 C
Palangkaraya

Dua Raperda Dibahas Lebih Lanjut

PALANGKA RAYA-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng mengapresiasi jajaran fraksi pendukung DPRD Kalteng yang menerima dua rancangan raperda Kalteng untuk dibahas lebih lanjut.

Dua raperda itu sebelumnya sudah disampaikan pidato gubernur yakni terkait Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalteng Tahun 2023-2043 dan Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kalteng Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah Provinsi Kalteng.

Menindaklanjuti pidato itu, jajaran fraksi pendukung DPRD Kalteng menyampaikan pemandangan umum terhadap dua raperda pada rapat paripurna (Rapur) ke-4 masa persidangan I tahun sidang 2023 di ruang rapat paripurna DPRD Kalteng, Selasa (7/2).

“Dari Fraksi Demokrat menyampaikan rancangan peraturan daerah ini membutuhkan waktu, ketelitian dan keakurasian data, salah satunya adalah penyelesaian tata batas, baik tata batas antar provinsi maupun tata batas antar kabupaten, itu yang penting,” kata Edy.

Baca Juga :  Pentingnya Kemajuan Pendidikan Kalteng

Pihaknya menyebut, kondisi riil yang dihadapi membutuhkan ruang yang bisa dilakukan penyesuaian, bagaimana untuk kepentingan masyarakat. Hal ini yang disinergikan dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW) yang lama dengan melihat kembali RTRW provinsi.

“Dengan demikian kami mengajukan supaya bisa ditinjau ulang secara bersama, melihat secara komprehensif,” ucapnya.

Wagub menyebut, pembahasan raperda bersama jajaran DPRD ini untuk mengkaji bersama, bahkan apabila perlu juga bersama melakukan penelitian.

Usai mendengarkan pemandangan umum dari fraksi pendukung DPRD Kalteng, Ketua DPRD Wiyatno berharap agar pertanyaan maupun saran dari masing-masing fraksi, agar segera mendapat tanggapan dan penjelasan dari pihak Pemprov Kalteng dalam hal ini gubernur Kalteng pada rapur selanjutnya. (mmc/abw)

Baca Juga :  Pengobatan HIV/AIDS Dibiayai Pemerintah

PALANGKA RAYA-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng mengapresiasi jajaran fraksi pendukung DPRD Kalteng yang menerima dua rancangan raperda Kalteng untuk dibahas lebih lanjut.

Dua raperda itu sebelumnya sudah disampaikan pidato gubernur yakni terkait Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalteng Tahun 2023-2043 dan Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kalteng Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah Provinsi Kalteng.

Menindaklanjuti pidato itu, jajaran fraksi pendukung DPRD Kalteng menyampaikan pemandangan umum terhadap dua raperda pada rapat paripurna (Rapur) ke-4 masa persidangan I tahun sidang 2023 di ruang rapat paripurna DPRD Kalteng, Selasa (7/2).

“Dari Fraksi Demokrat menyampaikan rancangan peraturan daerah ini membutuhkan waktu, ketelitian dan keakurasian data, salah satunya adalah penyelesaian tata batas, baik tata batas antar provinsi maupun tata batas antar kabupaten, itu yang penting,” kata Edy.

Baca Juga :  Pentingnya Kemajuan Pendidikan Kalteng

Pihaknya menyebut, kondisi riil yang dihadapi membutuhkan ruang yang bisa dilakukan penyesuaian, bagaimana untuk kepentingan masyarakat. Hal ini yang disinergikan dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW) yang lama dengan melihat kembali RTRW provinsi.

“Dengan demikian kami mengajukan supaya bisa ditinjau ulang secara bersama, melihat secara komprehensif,” ucapnya.

Wagub menyebut, pembahasan raperda bersama jajaran DPRD ini untuk mengkaji bersama, bahkan apabila perlu juga bersama melakukan penelitian.

Usai mendengarkan pemandangan umum dari fraksi pendukung DPRD Kalteng, Ketua DPRD Wiyatno berharap agar pertanyaan maupun saran dari masing-masing fraksi, agar segera mendapat tanggapan dan penjelasan dari pihak Pemprov Kalteng dalam hal ini gubernur Kalteng pada rapur selanjutnya. (mmc/abw)

Baca Juga :  Pengobatan HIV/AIDS Dibiayai Pemerintah

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/