Jumat, November 22, 2024
24.1 C
Palangkaraya

Program Pemberantasan Narkoba Harus Sejalan

PALANGKA RAYA– Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) se-Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan rapat koordinasi dan sinkronisasi Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN dan PN) tahun 2023.

Kegiatan yang dihadiri Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng H Nuryakin dilangsungkan di Aula Eka Hapakat lantai III Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (8/3).

Rapat juga dihadiri Asisten Setda Kalteng Katma F Dirun, Direktorat Jenderal (Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri RI yang diwakili Kartika Mulia Sari selaku Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Ketahanan Sosial Kemasyarakatan, unsur koordinasi pertahanan daerah Kalteng, Direktur Ketahanan Ekonomi Sosial dan Budaya, Stasiun Kalteng dan Badan Kesbangpol kabupaten kota se-Kalteng besera jajaran.

Katma menyampaikan kepada semua yang hadir untuk mengoptimalisasi aksi dalam P4GN &PN, karena pada akhir tahun 2022 sudah membuat peraturan daerah (perda) P4GN dan telah terdaftar di Kemendagri. Selain dibuat perda, P4GN & PN ini juga harus diiringi dengan rencana-rencana aksi yang komperhensif dan berkesinambungan agar terhindarkan dari buruknya penggunaan narkoba.

Baca Juga :  Masyarakat Harus Berpartisipasi Gaungkan Gerakan P4GN

Terdapat tiga masalah yang dihadapi dalam proses koordinasi dan sinkronisasi program P4GN & PN. Pertama, masih adanya perbedaan persepsi dalam pelaksanaannya. Kedua, belum terbangunnya komitmen bersama dalam mendorong efektivitas kebijakan dan peran masyarakat dalam upaya pencegahan itu. ketiga, Kurangnya koordinasi dalam pelaksanaan program kegiatan.

“Saya fokus poin ketiga. Yaitu mengurangi koordinasi, namun lebih mengoptimalkan koordinasi program yang sudah dirancanng untuk menghentikan peredaran narkotika hingga lima tahun ke depan,”ujarnya.

“Ini penting, semua stakeholder untuk mempunyai komitmen yang kuat, bersama untuk membangun presepsi bahwa narkoba itu musuh bersama dan merupakan acaman yang luar biasa,”tambahnya.

Oleh sebab itu, lanjut Katma, rapat ini dilakukan untuk melakukan sinkronisasi atau sejalan program kegiatan yang ada di Kalteng. Sehingga ketika program itu dijalankan, ada sinkronisasi antara pihak provinsi dan kabupaten kota. Rapat ini juga sekaligus mengajak semua tokoh-tokoh dan masyarakat untuk bisa membangun komitmen bersama, tanpa adanya ketimpangan.

Baca Juga :  PPID, Akses Informasi saat Pandemi

“Jangan sampai kita melakukan program dan kegiatan, misalnya pemilihan duta narkoba, eh ternyata kabupaten kota tidak melaksanakan. Begitu juga selanjutnya, duta terbaik kabupaten kota merupakan peserta terbaik dari kecamatan,”ungkapnya. (*wls/*mut/ram)

PALANGKA RAYA– Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) se-Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan rapat koordinasi dan sinkronisasi Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN dan PN) tahun 2023.

Kegiatan yang dihadiri Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng H Nuryakin dilangsungkan di Aula Eka Hapakat lantai III Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (8/3).

Rapat juga dihadiri Asisten Setda Kalteng Katma F Dirun, Direktorat Jenderal (Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri RI yang diwakili Kartika Mulia Sari selaku Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Ketahanan Sosial Kemasyarakatan, unsur koordinasi pertahanan daerah Kalteng, Direktur Ketahanan Ekonomi Sosial dan Budaya, Stasiun Kalteng dan Badan Kesbangpol kabupaten kota se-Kalteng besera jajaran.

Katma menyampaikan kepada semua yang hadir untuk mengoptimalisasi aksi dalam P4GN &PN, karena pada akhir tahun 2022 sudah membuat peraturan daerah (perda) P4GN dan telah terdaftar di Kemendagri. Selain dibuat perda, P4GN & PN ini juga harus diiringi dengan rencana-rencana aksi yang komperhensif dan berkesinambungan agar terhindarkan dari buruknya penggunaan narkoba.

Baca Juga :  Masyarakat Harus Berpartisipasi Gaungkan Gerakan P4GN

Terdapat tiga masalah yang dihadapi dalam proses koordinasi dan sinkronisasi program P4GN & PN. Pertama, masih adanya perbedaan persepsi dalam pelaksanaannya. Kedua, belum terbangunnya komitmen bersama dalam mendorong efektivitas kebijakan dan peran masyarakat dalam upaya pencegahan itu. ketiga, Kurangnya koordinasi dalam pelaksanaan program kegiatan.

“Saya fokus poin ketiga. Yaitu mengurangi koordinasi, namun lebih mengoptimalkan koordinasi program yang sudah dirancanng untuk menghentikan peredaran narkotika hingga lima tahun ke depan,”ujarnya.

“Ini penting, semua stakeholder untuk mempunyai komitmen yang kuat, bersama untuk membangun presepsi bahwa narkoba itu musuh bersama dan merupakan acaman yang luar biasa,”tambahnya.

Oleh sebab itu, lanjut Katma, rapat ini dilakukan untuk melakukan sinkronisasi atau sejalan program kegiatan yang ada di Kalteng. Sehingga ketika program itu dijalankan, ada sinkronisasi antara pihak provinsi dan kabupaten kota. Rapat ini juga sekaligus mengajak semua tokoh-tokoh dan masyarakat untuk bisa membangun komitmen bersama, tanpa adanya ketimpangan.

Baca Juga :  PPID, Akses Informasi saat Pandemi

“Jangan sampai kita melakukan program dan kegiatan, misalnya pemilihan duta narkoba, eh ternyata kabupaten kota tidak melaksanakan. Begitu juga selanjutnya, duta terbaik kabupaten kota merupakan peserta terbaik dari kecamatan,”ungkapnya. (*wls/*mut/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/