PALANGKA RAYA-Melanjutkan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan menjadi prioritas Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran. Hal itu untuk mewujudkan pemerataan pembangunan di Bumi Tambun Bungai.
Pada periode pertama kepemimpinannya, sebagian besar janji kampanye untuk pembangunan sektor infrastruktur sudah direalisasikan. Tahun depan sebagian megaproyek pembangunan di Kalteng ditargetkan rampung dikerjakan.
“Kami akan melanjutkan visi misi Bapak Gubernur. Tentunya kemantapan infrastruktur jalan masih jadi prioritas. Saat ini sudah hampir 80 persen,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Kalteng H Shalahuddin Kepada Kalteng Pos, Minggu (9/5).
Menurut H Shalahuddin, gubernur meminta peningkatan hingga 90 persen. Karena itu perlu diperjuangkan dan dituntaskan pada periode kedua nanti.
“Dan Alhamdulillah kita bisa melihat sendiri apa yang sudah diperjuangkan gubernur, seperti pembangunan pile slab Bukit Rawi sepanjang 3,2 kilometer dan jalan Pangkalan Bun-kolam sepanjang 3 kilometer. Masalah banjir di Bukit Rawi selama sembilan tahun tidak bisa tertangani, tapi sekarang ini sudah ada pile slab yang pengerjaannya akan rampung 2022 nanti,” bebernya.
Selain infrastruktur tersebut, jalur tengah juga akan segera diselesaikan. Pembangunan jalan-jalan yang menunjang pengembangan Food Estate sudah ditangani dan dilaksanakan oleh Kementerian PUPR melalui dana APBN, seperti jalan simpang Tahai-Belanti Siam dengan dana Rp400 miliar. Di Kabupaten Kapuas, yaitu dari Bundaran Kapuas-Palingkau Dadahup-A5 juga sudah dikerjakan oleh pihak Balai Jalan.
“Hal ini tentu tidak lepas dari terobosan yang dilakukan Gubernur H Sugianto Sabran dan membuahkan hasil. Selain itu, pemerintah provinsi juga akan mengawal pengembangan Food Estate agar berhasil,” tambah H Shalahuddin.
Ia menyebut, ada beberapa ruas jalan yang dinilai rawan banjir dan sering rusak, seperti ruas jalan Pangkalan Bun-Kolam, jalan nasional Sampit-Asam Baru, jalan Kasongan-Sampit, Bukit Rawi. Langkah antisipasi dilakukan dengan menyiagakan personel dan peralatan.
“Ada juga daerah rawan longsor seperti jalur Kuala Kurun-Simpang Kapen 86 Muara Laung yang masuk lintas tengah, hingga Muara Teweh batas Kaltim,” jelasnya.
Kendati demikian, potensi terjadinya longsor bisa diprediksi dengan melihat keretakan. Apabila terjadi hujan dengan intensitas tinggi, tim diturunkan ke lapangan.
“Kami juga melibatkan pengawas di lapangan. Kepada personel tim yang tidak berhalangan akan ditugaskan untuk tetap melakukan pantauan secara bergantian,” tutur pria yang gemar olahraga menembak tersebut.
Ia juga menuturkan, jalan provinsi yang dalam kondisi mantap mencapai 78,86 persen. Tentu ada sejumlah strategi yang dibuat untuk peningkatan jalan dan jembatan. Terlebih dahulu melihat ruas jalan provinsi yang dinilai straregis, seperti jalan yang menghubungkan kabupaten yang satu dengan yang lainnya.
Ada juga sejumlah ruas jalan yang dapat mendukung daerah pelabuhan, bandara, dan lainnya. Seperti jalan dari Pulang Pisau Pangkoh-Bahaur guna mendukung Pelabuhan Roro Bahaur.
Konsep strategis lainnya dalam membangun koneksi antarwilayah, yakni dengan memperhatikan beberapa ruas jalan kabupaten yang dinilai strategis. Jalan-jalan itu akan menjadi perhatian pemerintah provinsi melalui kontrak multiyears dan lainnya.
Ada strategi anggaran yang dilakukan seperti singel kontrak atau kontrak tahunan. Ada kontrak jangka pendek dan jangka panjang. Tujuannya agar jalan menjadi bertuan. Ada yang mengurusnya. Secara regulasi sangat dibenarkan.
Saat ini konektivitas jalan nasional, jalan provinsi, dan jalan kabupaten berjalan dengan baik. Namun setelah akses dibuka, maka ada tantangan yang dihadapi, seperti peningkatan jumlah lalu lintas dan penambahan beban yang dikenal dengan over dimensi.
Jika melihat dari potensi wilayah, maka dimensi yang menjadi perhatian dengan lebar aspar 7 meter. Selain itu manajemen penanganan jalan harus konsisten. Beban harus dibatasi. Untuk hal ini mesti bekerjsama dengan dinas perhubungan.
Sejak tahun 2020, sudah 100 persen jalan provinsi terkoneksi dengan jalan nasional, walaupun masih ada jalan nasional yang perlu dilakukan pengerjaan lanjutan. Dari tahun 2016 lalu kondisi jalan provinsi yang mantap mencapai 78,86 persen lebih atau hampir 80 persen.
Artinya yang sudah ditangani mencapai 103.000 Km. Sementara untuk jembatan yang sudah terbangun sejak 2016-2020 sepanjang hampir 4.000 meter di titik-titik strategis.
Menurut H Shalahuddin, merealisasikan pembangunan yang adil dan merata bukan berarti membagi anggaran sama rata. Tetapi perlu melihat proporsi kewenangan, nilai strategis, dan prioritas. Sehingga prinsip pembangunan infrastruktur adalah berkeadilan, berkelanjutan, dan melalui tahapan yang ada. Tolok ukur dalam pembangunan infrastruktur di Kalteng yakni penanganan sesuai status jalan atau kewenangan, sisi prioritas, dan lainnya. (nue/ce/ala)