Jumat, November 22, 2024
24.6 C
Palangkaraya

Upaya Pemprov Memberantas Korupsi Terintegrasi

PALANGKA RAYA – Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah H Nuryakin mengatakan, bahwa perintah provinsi (pemprov) terus berupaya dalam memenuhi komitmen bersama program pemberantasan korupsi terintegrasi.

Salah satunya dengan penerapan E-Goverment, penerapan lelang dini pada awal tahun 2022 dan meningkatkan kinerja serta pencapaian delapan areal investasi, dalam mewujudkan Kalteng Berkah (Bermartabat, Elok, Religius, Kuat, amanah dan Harmonis).

“Dalam rangka mewujudkan pemerintah yang profesional dan akuntabel, maka pemerintah provinsi telah menetapkan sistem E-Planing (perencanaan), E-Budgetinh (anggaran), E-Procurement (pengadaan) serta E-Controling dan sistem elektronik lainnya untuk mendukung penyelenggaraan pemerintah,” katanya di Aula Jaya Tingang, Selasa (15/3).

Selain itu, pemerintah provinsi dan kabupaten kota se-Kalteng telah melakukan kickoἀ pelaksanaan kontrak bulan Januari 2022. Seluruh perangkat daerah agar melakukan langkah inovatif dan kreatif dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  ASN dan Tekom Disbudpar Terima Sembako Lebaran

“Seluruh stakeholder, baik di tingkat provinsi dan kabupaten kota telah berkoordinasi dan berkomunikasi untuk melaksanakan capaian indikator yang ditetapkan dalam delapan areal intervensi melalui sinergitas pelaksanaan tupoksi dan kapasitas masing-masing,” tegasnya.

Ditambahkannya, bahwa capaian monitoring center for prevention (MPC) Provinsi Kalteng adalah 92,92 persen. Itu meningkat 10,14 persen dari tahun 2020 yang hanya sebesar 82,78 persen.

Optimalisasi pajak adalah 99,56 persen. Penguatan aparat pengawasan intern pemerintah adalah 97,27 persen. Perencanaan dan pengang-garan APBD adalah 95,8 persen. Perizinan adalah 95,71 persen. Pengadaan barang dan jasa adalah 93,60 persen. Manajemen aset daerah adalah 82,60 persen dan manajemen ASN adalah 80,77 persen. (nue/ens/ko)

Baca Juga :  Pemprov Apresiasi Pencanangan Zona Integritas

PALANGKA RAYA – Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah H Nuryakin mengatakan, bahwa perintah provinsi (pemprov) terus berupaya dalam memenuhi komitmen bersama program pemberantasan korupsi terintegrasi.

Salah satunya dengan penerapan E-Goverment, penerapan lelang dini pada awal tahun 2022 dan meningkatkan kinerja serta pencapaian delapan areal investasi, dalam mewujudkan Kalteng Berkah (Bermartabat, Elok, Religius, Kuat, amanah dan Harmonis).

“Dalam rangka mewujudkan pemerintah yang profesional dan akuntabel, maka pemerintah provinsi telah menetapkan sistem E-Planing (perencanaan), E-Budgetinh (anggaran), E-Procurement (pengadaan) serta E-Controling dan sistem elektronik lainnya untuk mendukung penyelenggaraan pemerintah,” katanya di Aula Jaya Tingang, Selasa (15/3).

Selain itu, pemerintah provinsi dan kabupaten kota se-Kalteng telah melakukan kickoἀ pelaksanaan kontrak bulan Januari 2022. Seluruh perangkat daerah agar melakukan langkah inovatif dan kreatif dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  ASN dan Tekom Disbudpar Terima Sembako Lebaran

“Seluruh stakeholder, baik di tingkat provinsi dan kabupaten kota telah berkoordinasi dan berkomunikasi untuk melaksanakan capaian indikator yang ditetapkan dalam delapan areal intervensi melalui sinergitas pelaksanaan tupoksi dan kapasitas masing-masing,” tegasnya.

Ditambahkannya, bahwa capaian monitoring center for prevention (MPC) Provinsi Kalteng adalah 92,92 persen. Itu meningkat 10,14 persen dari tahun 2020 yang hanya sebesar 82,78 persen.

Optimalisasi pajak adalah 99,56 persen. Penguatan aparat pengawasan intern pemerintah adalah 97,27 persen. Perencanaan dan pengang-garan APBD adalah 95,8 persen. Perizinan adalah 95,71 persen. Pengadaan barang dan jasa adalah 93,60 persen. Manajemen aset daerah adalah 82,60 persen dan manajemen ASN adalah 80,77 persen. (nue/ens/ko)

Baca Juga :  Pemprov Apresiasi Pencanangan Zona Integritas

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/