Kamis, Februari 20, 2025
24.9 C
Palangkaraya

Tertibkan Perizinan Galian C, DLH Kalteng Gelar Rakor

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar rapat koordinasi (rakor) terkait bahan galian mineral bukan logam dan batuan (galian C). Untuk memberikan solusi bagi para pemilik usaha galian C, khususnya bagi yang belum memiliki izin operasional.

Rakor yang dilaksanakan di Aula DLH Kalteng, Rabu (12/2/2025) tersebut juga dihadiri Kepala Dinas Kehutanan dan perwakilan Dinas ESDM, dalam rangka menunjukkan komitmen multi-sektoral dalam mengawasi dan membina kegiatan pertambangan galian C di Kalimantan Tengah.

Kepala DLH Kalteng Joni Harta SE SHut MM menyampaikan, rakor ini merupakan langkah untuk memberikan pemahaman komprehensif kepada para pelaku tambang bagaimana proses dan persyaratan perizinan yang benar serta terintegrasi. Selain itu ia menegaskan bahwa upaya ini juga adalah sebagai upaya Pemerintah untuk memberantas praktik pertambangan ilegal yang selama ini merugikan lingkungan dan perekonomian daerah.

Baca Juga :  Buang Sampah saat Malam Hari

“Pemerintah melalui DLH, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Dinas Kehutanan berkomitmen penuh dalam memberikan dukungan dan kemudahan dalam proses perizinan,” ujarnya.

“Kami berharap dengan tertibnya perizinan galian C, pengelolaan lingkungan yang lebih baik dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalimantan Tengah dapat terwujud,” imbuhnya.

Sementara Kepala Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Kalteng Tarmidji menyampaikan, bahwa pihaknya akan menindak tegas pelanggaran terkait aktivitas pertambangan galian C ilegal. Mengingat dampak negatif dari pertambangan ilegal terhadap lingkungan sangatlah signifikan, sehingga kepatuhan terhadap peraturan perizinan menjadi hal yang mutlak.

“Melalui rapat ini diharapkan, pertambangan galian C di Kalimantan Tengah dapat berjalan secara legal, bertanggung jawab, dan ramah lingkungan, sehingga turut meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya. (kom/yan/ktk/aza)

Baca Juga :  Semua Komponen Bersama Atasi Pandemi

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar rapat koordinasi (rakor) terkait bahan galian mineral bukan logam dan batuan (galian C). Untuk memberikan solusi bagi para pemilik usaha galian C, khususnya bagi yang belum memiliki izin operasional.

Rakor yang dilaksanakan di Aula DLH Kalteng, Rabu (12/2/2025) tersebut juga dihadiri Kepala Dinas Kehutanan dan perwakilan Dinas ESDM, dalam rangka menunjukkan komitmen multi-sektoral dalam mengawasi dan membina kegiatan pertambangan galian C di Kalimantan Tengah.

Kepala DLH Kalteng Joni Harta SE SHut MM menyampaikan, rakor ini merupakan langkah untuk memberikan pemahaman komprehensif kepada para pelaku tambang bagaimana proses dan persyaratan perizinan yang benar serta terintegrasi. Selain itu ia menegaskan bahwa upaya ini juga adalah sebagai upaya Pemerintah untuk memberantas praktik pertambangan ilegal yang selama ini merugikan lingkungan dan perekonomian daerah.

Baca Juga :  Buang Sampah saat Malam Hari

“Pemerintah melalui DLH, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Dinas Kehutanan berkomitmen penuh dalam memberikan dukungan dan kemudahan dalam proses perizinan,” ujarnya.

“Kami berharap dengan tertibnya perizinan galian C, pengelolaan lingkungan yang lebih baik dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalimantan Tengah dapat terwujud,” imbuhnya.

Sementara Kepala Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Kalteng Tarmidji menyampaikan, bahwa pihaknya akan menindak tegas pelanggaran terkait aktivitas pertambangan galian C ilegal. Mengingat dampak negatif dari pertambangan ilegal terhadap lingkungan sangatlah signifikan, sehingga kepatuhan terhadap peraturan perizinan menjadi hal yang mutlak.

“Melalui rapat ini diharapkan, pertambangan galian C di Kalimantan Tengah dapat berjalan secara legal, bertanggung jawab, dan ramah lingkungan, sehingga turut meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya. (kom/yan/ktk/aza)

Baca Juga :  Semua Komponen Bersama Atasi Pandemi

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/