PALANGKA RAYA – Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Provinsi Kalimantan Tengah ikut berpartisipasi dalam pameran Kalteng Expo 2022 yang digelar sejak 12 Juli di Jalan Temanggung Tilung, Kota Palangka Raya.
Saat pembukaan, Wakil Gubernur Kalteng H Edy Pratowo dan Sekretaris Daerah H Nuryakin bersama pejabat terkait menyempatkan diri meninjau stand pameran Disperkimtan. Masyarakat juga tampak antusias menyaksikan pameran yang sempat terhenti karena pandemic Covid-19 selama dua tahun terakhir.
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Kalteng Erlin Hardi mengatakan, pihaknya ikut berpartisipasi dalam kegiatan itu dan menampilkan foto-foto kegiatan pembangunan infrastruktur permukiman di Kalteng.
“Kita juga membantu para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk memasarkan hasil kerajinanya. Ada beberapa developer perumahan yang menitipkan brosur untuk pemasaran mereka. Ini semua kita fasilitasi untuk mewujudkan Kalteng yang semakin Berkah (Bermartabat, Elok, Religius, Kuat, Amanah dan Harmonis),” tegasnya.
Menurut Erlin, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang ada, pihaknya akan terus mendorong pelaksanaan pembangunan, khususnya memperhatikan masyarakat yang kurang mampu agar mendapatkan tempat tinggal yang layak dan memperbaiki infrastruktur perumahan. Termasuk jalan lingkungan.
Hal itu sebagai tindak lanjut instruksi Gubernur H Sugianto Sabran, sehingga Disperkimtan sebagai leading sector akan terus melakukan monitoring dan evaluasi (monev) lapangan bersama jajaran di lokasi pekerjaan.
Menurutnya, monitoring rutin dilakukan untuk mendorong percepatan pekerjaan fisik dan keuangan sekaligus menjaga kualitas dan kuantitas yang sesuai. Ini tentu tak lepas dari peran serta gubernur yang terus memberikan perhatian kepada masyarakat Kalteng untuk mewujudkan kesejahteraan.
Monitoring dan evaluasi mencakup proses pengumpulan data realisasi program atau kegiatan, pelaporan kegiatan, hingga penilaian dan evaluasi capaian kinerja. Tujuannya agar cepat progres fisik dan keuangan dengan tetap menjaga kualitas dan kuantitas kegiatan yang dilaksanakan sesuai arahan Gubernur Sugianto Sabran. Tujuannya untuk membuktikan dan mempertanggungjawabkan kepada masyarakat, atas penggunaan anggaran yang dikelola sesuai akuntabilitas yang ada.
Selain itu, untuk menginventarisir faktor-faktor pendukung dan penghambat sebagai bahan evaluasi agar program atau kegiatan selanjutnya dapat lebih berdayaguna dan berhasil guna (prinsip efektivitas dan efisiensi). (nue/ens/ko)