Jumat, November 22, 2024
30.8 C
Palangkaraya

Dapat Menciptakan Lapangan Kerja Baru

Pembangunan Wilayah Berbasis Klaster

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H Edy Pratowo mengatakan, dalam rencana umum pengadaan barang dan jasa pemerintah, setiap pengguna anggaran agar menyelesaikan proses pengadaan barang dan jasa pemerintah paling lambat Maret tahun anggaran berjalan. Khususnya untuk pengadaan jasa konstruski yang penyelesaiannya dapat dilakukan dalam waktu satu tahun.

Kemudian, pelaksanaan keseluruhan pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui pengadaan barang dan jasa secara elektronik dengan menggunakan sistem teknologi informasi dapat mempermudah dan memperpendek proses. Selain itu juga meningkatkan efisiensi waktu dan biaya serta terwujudnya transparasi pelaksanaan barang dan jasa pemerintah.

“Selain itu agar mendorong pelaksanaan pengadaan masing-masing kementerian lembaga secara terkoordinasi serta mempercepat penyelesaian petunjuk teknis dalam rangka pelaksanaan tugas pembangunan dan dekonsentrasi, karena ini menjadi titik penting bagi percepatan pembangunan daerah,” katanya di Kantor Gubernur Kalteng, belum lama ini.

Baca Juga :  Dorong Vaksinasi Demi Capai Herd Immunity

Diungkapkannya, selain itu juga perlu pengembangan kegiatan sektoril dan sektor ekonomi unggulan dengan mengacu pada satuan wilayah pengembangan. Pembangunan berbasis wilayah ini dimaksudkan tidak saja mengurangi kesenjangan di antara wilayah, tetapi pembangunan berbasis klaster ini juga untuk menciptakan lapangan pekerjaan baru yang pada gilirannya dapat mengurangi jumlah pengangguran.

“Pemerataan pembangunan ini untuk memperhatikan secara cermat karakteristik masing-masing satuan wilayah pengembangan,” ungkapnya.

Adapaun sektor-sektor perikanan dan kelautan dan pariwisata pertanian dalam arti luas dan UMKM menjadi sektor-sektor unggulan. Sehingga fokus utama implementasi kebijakan daerah pun diarahkan kepada pengembangan program kegiatan sektoril dan sektor ekonomi unggulan. (abw/ens)

Pembangunan Wilayah Berbasis Klaster

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H Edy Pratowo mengatakan, dalam rencana umum pengadaan barang dan jasa pemerintah, setiap pengguna anggaran agar menyelesaikan proses pengadaan barang dan jasa pemerintah paling lambat Maret tahun anggaran berjalan. Khususnya untuk pengadaan jasa konstruski yang penyelesaiannya dapat dilakukan dalam waktu satu tahun.

Kemudian, pelaksanaan keseluruhan pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui pengadaan barang dan jasa secara elektronik dengan menggunakan sistem teknologi informasi dapat mempermudah dan memperpendek proses. Selain itu juga meningkatkan efisiensi waktu dan biaya serta terwujudnya transparasi pelaksanaan barang dan jasa pemerintah.

“Selain itu agar mendorong pelaksanaan pengadaan masing-masing kementerian lembaga secara terkoordinasi serta mempercepat penyelesaian petunjuk teknis dalam rangka pelaksanaan tugas pembangunan dan dekonsentrasi, karena ini menjadi titik penting bagi percepatan pembangunan daerah,” katanya di Kantor Gubernur Kalteng, belum lama ini.

Baca Juga :  Dorong Vaksinasi Demi Capai Herd Immunity

Diungkapkannya, selain itu juga perlu pengembangan kegiatan sektoril dan sektor ekonomi unggulan dengan mengacu pada satuan wilayah pengembangan. Pembangunan berbasis wilayah ini dimaksudkan tidak saja mengurangi kesenjangan di antara wilayah, tetapi pembangunan berbasis klaster ini juga untuk menciptakan lapangan pekerjaan baru yang pada gilirannya dapat mengurangi jumlah pengangguran.

“Pemerataan pembangunan ini untuk memperhatikan secara cermat karakteristik masing-masing satuan wilayah pengembangan,” ungkapnya.

Adapaun sektor-sektor perikanan dan kelautan dan pariwisata pertanian dalam arti luas dan UMKM menjadi sektor-sektor unggulan. Sehingga fokus utama implementasi kebijakan daerah pun diarahkan kepada pengembangan program kegiatan sektoril dan sektor ekonomi unggulan. (abw/ens)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/