Minggu, Oktober 13, 2024
27 C
Palangkaraya

Ivo Sosialisasikan Pencegahan PUA

PALANGKA RAYA-Masa depan bangsa Indonesia sangat bergantung pada anak-anak muda sebagai generasi penerus bangsa, terutama untuk mewujudkan generasi emas Indonesia pada tahun 2045. Untuk mewujudkan hal itu tentu dibutuhkan generasi muda yang berkualitas dan harus dipersiapkan mulai dari saat ini termasuk mencegah terjadinya perkawinan usia anak (PUA).

Untuk menyikapi hal itu, Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran telah mengeluarkan surat edaran tentang pendewasaan usia perkawinan (PUP). Pasalnya, perkawinan yang ideal dilakukan oleh seorang laki-laki dengan usia minimal 25 tahun dan usia minimal wanita 21 tahun, dengan harapan pada usia tersebut seseorang telah siap baik secara fisik maupun psikologis untuk berumah tangga.

“PUA akan memiliki berbagai dampak dan risiko, di antaranya risiko secara fisik, psikologis, ekonomi, dan rentan terjadi KDRT,” kata Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kalteng Yulistra Ivo Azhari Sugianto Sabran saat membuka sosialisasi pencegahan PUA tahun 2023 di SMAN 1 Palangka Raya, Selasa (30/5)

Baca Juga :  Pertanian Integrasi Menjadi Agrowisata

Ivo menyebut, risiko PUA akan berdampak pada anak yang nantinya akan dilahirkan yakni berpotensi mengalami berbagai masalah, seperti masalah dalam pengasuhan, tumbuh kembang hingga mengalami stunting. Untuk itu, diperlukan langkah preventif guna membuka wawasan para orang tua, remaja dan anak-anak untuk menghindari PUA.

“Anak perlu diarahkan dan diberikan gambaran untuk fokus mengejar cita-cita dengan menuntaskan pendidikannya serta memiliki relasi sosial yang sehat dalam kesehariannya, baik dalam keluarga maupun di lingkungan pertemanan,” jelas Ivo.

Istri Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran ini menegaskan, dalam rangka mewujudkan hal tersebut, perlu peran aktif dari pihak sekolah maupun guru dalam menciptakan lingkungan sekolah yang positif dan nyaman. Termasuk mampu menumbuhkan dan mengembangkan potensi para siswa agar dapat lebih fokus dan terarah pada hal-hal yang baik dan berprestasi, sehingga dapat terhindar dari perkawinan usia anak.

Baca Juga :  Gubernur Doakan Presiden Selalu Sehat

“Kami berharap para siswa juga dapat lebih selektif dalam relasi sosialnya, saling mengingatkan dan membangun pertemanan yang sehat satu sama lain baik secara individu maupun dalam kelompok,” jelasnya.

Pihaknya berpesan kepada generasi muda bahwa membangun diri menjadi lebih baik harus dimulai dari diri sendiri. “Membangun diri bukan untuk orang lain, namun untuk diri kita sendiri sebagai bekal kita kelak dalam menghadapi masa depan yang semakin maju dan berkembang, salah satu yang dapat dilakukan adalah dengan tidak melakukan perkawinan di usia anak,” pungkasnya. (abw)

PALANGKA RAYA-Masa depan bangsa Indonesia sangat bergantung pada anak-anak muda sebagai generasi penerus bangsa, terutama untuk mewujudkan generasi emas Indonesia pada tahun 2045. Untuk mewujudkan hal itu tentu dibutuhkan generasi muda yang berkualitas dan harus dipersiapkan mulai dari saat ini termasuk mencegah terjadinya perkawinan usia anak (PUA).

Untuk menyikapi hal itu, Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran telah mengeluarkan surat edaran tentang pendewasaan usia perkawinan (PUP). Pasalnya, perkawinan yang ideal dilakukan oleh seorang laki-laki dengan usia minimal 25 tahun dan usia minimal wanita 21 tahun, dengan harapan pada usia tersebut seseorang telah siap baik secara fisik maupun psikologis untuk berumah tangga.

“PUA akan memiliki berbagai dampak dan risiko, di antaranya risiko secara fisik, psikologis, ekonomi, dan rentan terjadi KDRT,” kata Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kalteng Yulistra Ivo Azhari Sugianto Sabran saat membuka sosialisasi pencegahan PUA tahun 2023 di SMAN 1 Palangka Raya, Selasa (30/5)

Baca Juga :  Pertanian Integrasi Menjadi Agrowisata

Ivo menyebut, risiko PUA akan berdampak pada anak yang nantinya akan dilahirkan yakni berpotensi mengalami berbagai masalah, seperti masalah dalam pengasuhan, tumbuh kembang hingga mengalami stunting. Untuk itu, diperlukan langkah preventif guna membuka wawasan para orang tua, remaja dan anak-anak untuk menghindari PUA.

“Anak perlu diarahkan dan diberikan gambaran untuk fokus mengejar cita-cita dengan menuntaskan pendidikannya serta memiliki relasi sosial yang sehat dalam kesehariannya, baik dalam keluarga maupun di lingkungan pertemanan,” jelas Ivo.

Istri Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran ini menegaskan, dalam rangka mewujudkan hal tersebut, perlu peran aktif dari pihak sekolah maupun guru dalam menciptakan lingkungan sekolah yang positif dan nyaman. Termasuk mampu menumbuhkan dan mengembangkan potensi para siswa agar dapat lebih fokus dan terarah pada hal-hal yang baik dan berprestasi, sehingga dapat terhindar dari perkawinan usia anak.

Baca Juga :  Gubernur Doakan Presiden Selalu Sehat

“Kami berharap para siswa juga dapat lebih selektif dalam relasi sosialnya, saling mengingatkan dan membangun pertemanan yang sehat satu sama lain baik secara individu maupun dalam kelompok,” jelasnya.

Pihaknya berpesan kepada generasi muda bahwa membangun diri menjadi lebih baik harus dimulai dari diri sendiri. “Membangun diri bukan untuk orang lain, namun untuk diri kita sendiri sebagai bekal kita kelak dalam menghadapi masa depan yang semakin maju dan berkembang, salah satu yang dapat dilakukan adalah dengan tidak melakukan perkawinan di usia anak,” pungkasnya. (abw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/