Minggu, September 15, 2024
28.3 C
Palangkaraya

Nunu Andriani Minta Antisipasi Kemungkinan Munculnya Konflik

PULANG PISAU – Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani menegaskan, sebagai bangsa yang memiliki ideologi Pancasila yang menekankan tentang kesatuan, maka semua pihak harus mengetahui tentang macam-macam kerukunan umat beragama agar terhindar dari perpecahan.
“Macam-macam kerukunan umat beragama terbagi menjadi tiga bagian atau biasa disebut trilogi kerukunan umat beragama,” kata Nunu membuka dialog tokoh lintas agama yang mengusung tema komitmen bersama merawat kerukunan menuju pilkada damai di Bumi Handep Hapakat pekan lalu.
Pertama, lanjut dia, kerukunan intern umat beragama. Yaitu adanya kesepahaman dan kesatuan untuk melakukan amalan dan ajaran agama yang dipeluk dengan menghormati adanya perbedaan yang masih bisa ditolerir.
Kedua, kerukunan antarumat beragama yang berarti menciptakan persatuan antaragama agar tidak terjadi saling merendahkan dan menganggap agama yang dianutnya paling baik. “Ini perlu dilakukan untuk menghindari terbentuknya fanatisme ekstrim yang membahayakan keamanan, dan ketertiban umum,” jelasnya.
Ketiga, kata dia, kerukunan antarumat beragama dan pemerintah yang maksudnya adalah dalam hidup beragama. Masyarakat tidak lepas dari adanya aturan pemerintah setempat yang mengatur tentang kehidupan bermasyarakat.
“Masyarakat tidak boleh hanya mentaati aturan dalam agamanya masing-masing. Akan tetapi juga harus mentaati hukum yang berlaku di negara Indonesia. Bahwasanya Indonesia itu bukan negara agama, tetapi adalah negara bagi orang yang beragama,” ucapnya.
Dia menegaskan, sebagai ujung tombak dan paling dekat dengan umat, FKUB bersama para tokoh lintas agamalah yang lebih tahu kondisi umatnya. “Untuk itu kepada bapak ibu sekalian, saya berharap agar tidak hanya mengkoordinir umat beragama saja. Melainkan dapat memberikan masukan dan solusi kepada pemerintah daerah bagaimana mencegah dan mengantisipasi kemungkinan munculnya konflik yang dapat mengganggu dan mengancam kerukunan umat beragama,” harap dia.
Melalui kegiatan dialog keagamaan itu diharapkan dapat mempererat silaturahmi diantara tokoh-tokoh agama se-Kabupaten Pulang Pisau. Dengan hadirnya tokoh-tokoh agama ini bisa meredam konflik yang akan terjadi antar umat beragama, sehingga akan terwujud Kabupaten Pulang Pisau yang rukun, aman, damai dan kondusif.
Kerukunan menjadi hal yang harus kita jaga bersama, apabila umat rukun maka pemerintah pun akan dapat melaksanakan pembangunan dengan baik. “Apalagi saat ini kita berada di tahun politik menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah. Mari kita bersama-sama berkomitmen untuk menjaga kerukunan umat agar terwujud pilkada damai di Bumi Handep Hapakat yang kita cintai ini,” tandasnya. (art)

Baca Juga :  Raperda APBD 2024 Disetujui

PULANG PISAU – Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani menegaskan, sebagai bangsa yang memiliki ideologi Pancasila yang menekankan tentang kesatuan, maka semua pihak harus mengetahui tentang macam-macam kerukunan umat beragama agar terhindar dari perpecahan.
“Macam-macam kerukunan umat beragama terbagi menjadi tiga bagian atau biasa disebut trilogi kerukunan umat beragama,” kata Nunu membuka dialog tokoh lintas agama yang mengusung tema komitmen bersama merawat kerukunan menuju pilkada damai di Bumi Handep Hapakat pekan lalu.
Pertama, lanjut dia, kerukunan intern umat beragama. Yaitu adanya kesepahaman dan kesatuan untuk melakukan amalan dan ajaran agama yang dipeluk dengan menghormati adanya perbedaan yang masih bisa ditolerir.
Kedua, kerukunan antarumat beragama yang berarti menciptakan persatuan antaragama agar tidak terjadi saling merendahkan dan menganggap agama yang dianutnya paling baik. “Ini perlu dilakukan untuk menghindari terbentuknya fanatisme ekstrim yang membahayakan keamanan, dan ketertiban umum,” jelasnya.
Ketiga, kata dia, kerukunan antarumat beragama dan pemerintah yang maksudnya adalah dalam hidup beragama. Masyarakat tidak lepas dari adanya aturan pemerintah setempat yang mengatur tentang kehidupan bermasyarakat.
“Masyarakat tidak boleh hanya mentaati aturan dalam agamanya masing-masing. Akan tetapi juga harus mentaati hukum yang berlaku di negara Indonesia. Bahwasanya Indonesia itu bukan negara agama, tetapi adalah negara bagi orang yang beragama,” ucapnya.
Dia menegaskan, sebagai ujung tombak dan paling dekat dengan umat, FKUB bersama para tokoh lintas agamalah yang lebih tahu kondisi umatnya. “Untuk itu kepada bapak ibu sekalian, saya berharap agar tidak hanya mengkoordinir umat beragama saja. Melainkan dapat memberikan masukan dan solusi kepada pemerintah daerah bagaimana mencegah dan mengantisipasi kemungkinan munculnya konflik yang dapat mengganggu dan mengancam kerukunan umat beragama,” harap dia.
Melalui kegiatan dialog keagamaan itu diharapkan dapat mempererat silaturahmi diantara tokoh-tokoh agama se-Kabupaten Pulang Pisau. Dengan hadirnya tokoh-tokoh agama ini bisa meredam konflik yang akan terjadi antar umat beragama, sehingga akan terwujud Kabupaten Pulang Pisau yang rukun, aman, damai dan kondusif.
Kerukunan menjadi hal yang harus kita jaga bersama, apabila umat rukun maka pemerintah pun akan dapat melaksanakan pembangunan dengan baik. “Apalagi saat ini kita berada di tahun politik menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah. Mari kita bersama-sama berkomitmen untuk menjaga kerukunan umat agar terwujud pilkada damai di Bumi Handep Hapakat yang kita cintai ini,” tandasnya. (art)

Baca Juga :  Raperda APBD 2024 Disetujui

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/