Kamis, September 12, 2024
25.3 C
Palangkaraya

Diskominfostandi Sosialisasikan Klasifikasi Informasi Publik

PULANG PISAU-Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) menggelar sosialisasi klasifikasi informasi publik di website Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Pulang Pisau secara virtual zoom meeting. Kegiatan tersebut dipusatkan di ruang layanan PPID Utama Diskominfostandi Kabupaten Pulpis Pisau, Kamis (4/11).

Plt Sekretaris Dinas Kominfostandi Kabupaten Pulpis, Lisa Navtratilova saat mewakili Kepala Dinas Kominfostandi Moh. Insyafi mengungkapkan, sosialisasi tersebut sangat bermanfaat bagi semua pihak untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik di masing-masing perangkat daerah di Kabupaten Pulpis.

Dia mengungkapkan, setiap tahun PPID Kabupaten Pulpis menyampaikan laporan ke Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Tengah dan dokumen informasi publik yang diupload di website PPID nantinya akan dilakukan penilaian untuk menentukan tingkat Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tingkat kabupaten/kota.

Baca Juga :  Laksanakan Tugas dengan Penuh Tanggung Jawab

Di tempat yang sama, Kepala Bidang Layanan Komunikasi dan Informatika Diskominfostandi Kabupaten Pulpis, Wardoyo mengatakan, dengan dilaksanakannya sosialisasi Klasifikasi informasi publik sekaligus bimbingan teknis untuk admin PPID pelaksana di seluruh badan publik/perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Pulpis diharapkan bisa meningkatkan pelayanan informasi publik bagi masyarakat.

Khususnya, kata dia, dalam hal penyediaan informasi publik yang ada di badan publik/perangkat daerah.

“Kepada PPID pelaksana, apabila masih ada hal-hal yang kurang dipahami maupun kendala dalam pengelolaan PPID di badan publiknya, dengan senang hati kami siap membantu,” ujar Wardoyo.

PULANG PISAU-Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) menggelar sosialisasi klasifikasi informasi publik di website Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Pulang Pisau secara virtual zoom meeting. Kegiatan tersebut dipusatkan di ruang layanan PPID Utama Diskominfostandi Kabupaten Pulpis Pisau, Kamis (4/11).

Plt Sekretaris Dinas Kominfostandi Kabupaten Pulpis, Lisa Navtratilova saat mewakili Kepala Dinas Kominfostandi Moh. Insyafi mengungkapkan, sosialisasi tersebut sangat bermanfaat bagi semua pihak untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik di masing-masing perangkat daerah di Kabupaten Pulpis.

Dia mengungkapkan, setiap tahun PPID Kabupaten Pulpis menyampaikan laporan ke Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Tengah dan dokumen informasi publik yang diupload di website PPID nantinya akan dilakukan penilaian untuk menentukan tingkat Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tingkat kabupaten/kota.

Baca Juga :  Laksanakan Tugas dengan Penuh Tanggung Jawab

Di tempat yang sama, Kepala Bidang Layanan Komunikasi dan Informatika Diskominfostandi Kabupaten Pulpis, Wardoyo mengatakan, dengan dilaksanakannya sosialisasi Klasifikasi informasi publik sekaligus bimbingan teknis untuk admin PPID pelaksana di seluruh badan publik/perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Pulpis diharapkan bisa meningkatkan pelayanan informasi publik bagi masyarakat.

Khususnya, kata dia, dalam hal penyediaan informasi publik yang ada di badan publik/perangkat daerah.

“Kepada PPID pelaksana, apabila masih ada hal-hal yang kurang dipahami maupun kendala dalam pengelolaan PPID di badan publiknya, dengan senang hati kami siap membantu,” ujar Wardoyo.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/