Kamis, September 12, 2024
25.3 C
Palangkaraya

Penanganan Penyebab Risiko Stuntingg Harus Jelas

PULANG PISAU – Penanganan dan pencegahan stunting di Kabupaten Pulang Pisau menjadi perhatian serius Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani. Dia meminta, hal-hal yang menjadi penyebab risiko stunting pada audit (sasaran) yaitu calon pengantin, ibu hamil, ibu pascapersalinan, baduta dan balita, harus jelas penangananya.

“Selain penanganan yang jelas juga dapat disepakati program prioritas untuk tindak lanjut atas rekomendasi tim pakar audit kasus stunting tersebut yang tertuang dalam rencana tindak lanjut oleh perangkat daerah vertikal dan perangkat daerah se-Kabupaten Pulang Pisau untuk dapat di laksanakan tahun 2024,” tegas Nunu
Dia berharap, semua komitmen yang telah terimplementasi dalam berbagai program dan kegiatan percepatan penurunan stunting yang telah dilakukan, dapat berkontribusi positif dalam penurunan prevalensi stunting Kabupaten Pulang Pisau menuju target 14 persen pada tahun 2024.

Baca Juga :  Raperda APBD 2024 Disetujui

“Program percepatan penurunan stunting merupakan agenda pembangunan nasional yang mesti ditangani secara serius oleh semua pihak. Termasuk pemerintah kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan di Kabupaten Pulang Pisau,“ tegas Nunu.
Dia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam dalam kegiatan pemerintah daerah seperti bapak /bunda asuh anak stunting (BAAS) yang dilaksanakan di 40 desa lokus stunting. (art)

PULANG PISAU – Penanganan dan pencegahan stunting di Kabupaten Pulang Pisau menjadi perhatian serius Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani. Dia meminta, hal-hal yang menjadi penyebab risiko stunting pada audit (sasaran) yaitu calon pengantin, ibu hamil, ibu pascapersalinan, baduta dan balita, harus jelas penangananya.

“Selain penanganan yang jelas juga dapat disepakati program prioritas untuk tindak lanjut atas rekomendasi tim pakar audit kasus stunting tersebut yang tertuang dalam rencana tindak lanjut oleh perangkat daerah vertikal dan perangkat daerah se-Kabupaten Pulang Pisau untuk dapat di laksanakan tahun 2024,” tegas Nunu
Dia berharap, semua komitmen yang telah terimplementasi dalam berbagai program dan kegiatan percepatan penurunan stunting yang telah dilakukan, dapat berkontribusi positif dalam penurunan prevalensi stunting Kabupaten Pulang Pisau menuju target 14 persen pada tahun 2024.

Baca Juga :  Raperda APBD 2024 Disetujui

“Program percepatan penurunan stunting merupakan agenda pembangunan nasional yang mesti ditangani secara serius oleh semua pihak. Termasuk pemerintah kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan di Kabupaten Pulang Pisau,“ tegas Nunu.
Dia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam dalam kegiatan pemerintah daerah seperti bapak /bunda asuh anak stunting (BAAS) yang dilaksanakan di 40 desa lokus stunting. (art)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/