Sabtu, Agustus 24, 2024
29.7 C
Palangkaraya

Sekda Pulang Pisau Berkomitmen Dorong Pemenuhan KIP

PULANG PISAU-Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) Tony Harisinta menyambut kedatangan Tim Penilai Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Tengah.

Kedatangan tim penilai dipimpin Wakil KI Provinsi Kalimantan Tengah, Setni Betlina. Rombongan tersebut diterima di Ruang Rapat Wakil Bupati Pulang Pisau, Senin (11/10/2021).

Tony mengaku menyambut baik kedatangan tim penilai dari KIP Kalimantan Tengah. Dia mengaku, pihaknya berkomitmen untuk mendorong penuh KIP.

“Karena, dengan adanya keterbukaan Informasi publik ini juga sebagai modal dasar melaksanakan pembangunan di Kabupaten Pulang Pisau dalam hal Informasi kepada masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Pulang Pisau,” kata Tony.

Tony juga ingin mendorong peran Sekretaris di perangkat daerah untuk bisa berperan secara maksimal. “Mengingat semua sekretaris di perangkat daerah merupakan pejabat PPID di perangkat daerahnya masing-masing. Sehingga pelaksanaan keterbukaan informasi publik melalui PPID bisa dioptimalkan,” kata Tony.

Baca Juga :  Bupati Pulang Pisau Akan Beri Bonus Atlet Peraih Medali Porprov

Terkait dengan hal tersebut, Tony meminta kepada Kepala Dinas Kominfostandi Kabupaten Pulang Pisau untuk bisa menjadwalkan pengarahan untuk semua sekretaris perangkat daerah.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Kominfostandi Kabupaten Pulang Pisau selaku PPID Utama Kabupaten Pulang Pisau, Moh Insyafi dalam paparannya mengatakan, pembentukan PPID Kabupaten Pulang Pisau berdasarkan Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pelayanan Informasi Publik dan Keputusan Bupati Pulang Pisau Nomor 245 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Pengelola Layanan dan Dokumentasi dan Penunjukkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi.

“Hampir semua PPID pelaksana di perangkat daerah sudah terbentuk kelembagaannya. Hanya  saja belum semuanya bisa berjalan secara optimal dalam pelayanan informasi publik, hal ini dikarenakan ada beberapa kendala, baik internal maupun eksternal,” kata Insyafi.

Baca Juga :  Gerakkan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Lebih lanjut Insyafi mengatakan, untuk meningkatkan peran PPID pelaksana di perangkat daerah, pihaknya akan membuat kegiatan sosialisasi maupun bimbingan teknis pada tahun 2022 mendatang. Termasuk juga akan melaksanakan monitoring dan evaluasi serta pemeringkatan untuk PPID pelaksana di lingkup Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.

Menanggapi rencana sosialisasi, bimtek dan monev serta pemeringkatan badan publik di Kabupaten Pulang Pisau sebagaimana yang disampaikan oleh Kadis Kominfostandi Kabupaten Pulang Pisau tersebut, Wakil Ketua Komisi Informasi Kalteng, Setni Betlina menyambut baik rencana tersebut.

“Kami siap untuk menjadi narasumber sosialisasi dan juga siap sebagai tim penilai pemeringkatan badan publik di Kabupaten Pulang Pisau bersama PPID Utama Kabupaten Pulang Pisau pada tahun 2022 mendatang,” kata Setni. (art)

PULANG PISAU-Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) Tony Harisinta menyambut kedatangan Tim Penilai Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Tengah.

Kedatangan tim penilai dipimpin Wakil KI Provinsi Kalimantan Tengah, Setni Betlina. Rombongan tersebut diterima di Ruang Rapat Wakil Bupati Pulang Pisau, Senin (11/10/2021).

Tony mengaku menyambut baik kedatangan tim penilai dari KIP Kalimantan Tengah. Dia mengaku, pihaknya berkomitmen untuk mendorong penuh KIP.

“Karena, dengan adanya keterbukaan Informasi publik ini juga sebagai modal dasar melaksanakan pembangunan di Kabupaten Pulang Pisau dalam hal Informasi kepada masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Pulang Pisau,” kata Tony.

Tony juga ingin mendorong peran Sekretaris di perangkat daerah untuk bisa berperan secara maksimal. “Mengingat semua sekretaris di perangkat daerah merupakan pejabat PPID di perangkat daerahnya masing-masing. Sehingga pelaksanaan keterbukaan informasi publik melalui PPID bisa dioptimalkan,” kata Tony.

Baca Juga :  Bupati Pulang Pisau Akan Beri Bonus Atlet Peraih Medali Porprov

Terkait dengan hal tersebut, Tony meminta kepada Kepala Dinas Kominfostandi Kabupaten Pulang Pisau untuk bisa menjadwalkan pengarahan untuk semua sekretaris perangkat daerah.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Kominfostandi Kabupaten Pulang Pisau selaku PPID Utama Kabupaten Pulang Pisau, Moh Insyafi dalam paparannya mengatakan, pembentukan PPID Kabupaten Pulang Pisau berdasarkan Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pelayanan Informasi Publik dan Keputusan Bupati Pulang Pisau Nomor 245 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Pengelola Layanan dan Dokumentasi dan Penunjukkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi.

“Hampir semua PPID pelaksana di perangkat daerah sudah terbentuk kelembagaannya. Hanya  saja belum semuanya bisa berjalan secara optimal dalam pelayanan informasi publik, hal ini dikarenakan ada beberapa kendala, baik internal maupun eksternal,” kata Insyafi.

Baca Juga :  Gerakkan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Lebih lanjut Insyafi mengatakan, untuk meningkatkan peran PPID pelaksana di perangkat daerah, pihaknya akan membuat kegiatan sosialisasi maupun bimbingan teknis pada tahun 2022 mendatang. Termasuk juga akan melaksanakan monitoring dan evaluasi serta pemeringkatan untuk PPID pelaksana di lingkup Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.

Menanggapi rencana sosialisasi, bimtek dan monev serta pemeringkatan badan publik di Kabupaten Pulang Pisau sebagaimana yang disampaikan oleh Kadis Kominfostandi Kabupaten Pulang Pisau tersebut, Wakil Ketua Komisi Informasi Kalteng, Setni Betlina menyambut baik rencana tersebut.

“Kami siap untuk menjadi narasumber sosialisasi dan juga siap sebagai tim penilai pemeringkatan badan publik di Kabupaten Pulang Pisau bersama PPID Utama Kabupaten Pulang Pisau pada tahun 2022 mendatang,” kata Setni. (art)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/