PULANG PISAU – Pengentasan kemiskinan dan pengangguran di Kabupaten Pulang Pisau mendapat atensi Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani. Dia mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau melalui perangkat daerah Bapperida telah mengeluarkan data kemiskinan ekstrem.
“Baik itu desil 1, 2 dan 3. Kita telah memiliki data kemiskinan by name by addres yang akurat. Data itu menjadi acuan dalam setiap program penanganan kemiskinan di Kabupaten Pulang Pisau,” kata Nunu.
Dia berharap desa juga bisa menggunakan data tersebut. Terlebih kewajiban maksimal 25 persen dari dana desa digunakan untuk program bantuan langsung tunai (BLT DD). “Pemerintah daerah pun, juga berupaya melalui tim koordinasi penanggulangan kemiskinan merancang langkah-langkah. Sehingga kita bisa menekan angka kemiskinan di Kabupaten Pulang Pisau,” harap dia.
Di samping itu, lanjut dia, perlu melakukan langkah langkah penanganan pengangguran. Karena kemiskinan dan pengangguran saling terkait. “Penciptaan lapangan kerja dengan memberi kesempatan pelatihan pengembangan kompetensi serta mengajak pihak swasta untuk terlibat adalah kerja yang menjadi prioritas utama kita saat ini,” ujarnya.
Nunu berharap dukungan dari desa pun bisa maksimal. Gunakan dana desa sebaik mungkin. Ikuti aturannya, sehingga tidak menimbulkan masalah hukum. “Saya ingin dalam setiap program pembangunan fisik di desa menggunakan tenaga dari desa. Pemerintah dengan aturannya memberikan ruang untuk itu. Yaitu program padat karya tunai desa yang ingin melibatkan partisipasi partisipasi masyarakat desa,” harap dia.
Sehingga, lanjut dia, dana desa bisa dirasakan kemanfaatannya oleh seluruh masyarakat desa. “Jadi, pembangunan di desa berjalan dan penyerapan tenaga kerja dapat dilakukan. Sehingga pembangunan desa dan pengentasan pengangguran berjalan bersama serta perekonomian masyarakat meningkat,” tandasnya. (art)
Entaskan Kemiskinan dan Pengangguran di Pulang Pisau
PULANG PISAU – Pengentasan kemiskinan dan pengangguran di Kabupaten Pulang Pisau mendapat atensi Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani. Dia mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau melalui perangkat daerah Bapperida telah mengeluarkan data kemiskinan ekstrem.
“Baik itu desil 1, 2 dan 3. Kita telah memiliki data kemiskinan by name by addres yang akurat. Data itu menjadi acuan dalam setiap program penanganan kemiskinan di Kabupaten Pulang Pisau,” kata Nunu.
Dia berharap desa juga bisa menggunakan data tersebut. Terlebih kewajiban maksimal 25 persen dari dana desa digunakan untuk program bantuan langsung tunai (BLT DD). “Pemerintah daerah pun, juga berupaya melalui tim koordinasi penanggulangan kemiskinan merancang langkah-langkah. Sehingga kita bisa menekan angka kemiskinan di Kabupaten Pulang Pisau,” harap dia.
Di samping itu, lanjut dia, perlu melakukan langkah langkah penanganan pengangguran. Karena kemiskinan dan pengangguran saling terkait. “Penciptaan lapangan kerja dengan memberi kesempatan pelatihan pengembangan kompetensi serta mengajak pihak swasta untuk terlibat adalah kerja yang menjadi prioritas utama kita saat ini,” ujarnya.
Nunu berharap dukungan dari desa pun bisa maksimal. Gunakan dana desa sebaik mungkin. Ikuti aturannya, sehingga tidak menimbulkan masalah hukum. “Saya ingin dalam setiap program pembangunan fisik di desa menggunakan tenaga dari desa. Pemerintah dengan aturannya memberikan ruang untuk itu. Yaitu program padat karya tunai desa yang ingin melibatkan partisipasi partisipasi masyarakat desa,” harap dia.
Sehingga, lanjut dia, dana desa bisa dirasakan kemanfaatannya oleh seluruh masyarakat desa. “Jadi, pembangunan di desa berjalan dan penyerapan tenaga kerja dapat dilakukan. Sehingga pembangunan desa dan pengentasan pengangguran berjalan bersama serta perekonomian masyarakat meningkat,” tandasnya. (art)