sebelumnya kami sudah cek jalan ini. Saat itu rusaknya cukup parah dan Alhamdulillah saat ini sudah ada penanganan dari Dinas PUPR
H Ahmad Rifa’i
Bupati Pulang Pisau
PULANG PISAU – Bupati Pulang Pisau H Ahmad Rifa’i bersama Wakil Bupati (Wabup) H Ahmad Jayadikarta melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kecamatan Pandih Batu, Rabu (11/6/2025). Dalam kunjungan tersebut, bu[ati juga didampingi pejabat dari dari Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, Kapolsek, Danramil dan Camat Pandih batu.
“Kami melakukan pengecekan Jalan Patih Rumbih di Kecamatan Pandih Batu yang sebelumnya kami sudah cek jalan ini. Saat itu rusaknya cukup parah dan Alhamdulillah saat ini sudah ada penanganan dari Dinas PUPR, ” ucap Rifa’i.
Dia menjelaskan, untuk kewenangan Dinas PUPR adalah memperbaiki jalan. Sedangkan untuk kewenangan Dinas Perhubungan adalah membatasi tonase jalannya.” Setelah melihat kondisi jalan ini, saya berharap kepada Dinas Perhubungan agar memasang rambu-rambu terkait jalan disini dengan batas maksimal 5 ton, ” pinta dia.
Artinya, kalau lebih kendaraan yang mengangkut barang lebih dari 5 ton agar diberikan sanksi tegas agar tidak melalui feri yang ada di Kecamatan Pandih Batu, tepatnya di Desa Palampahen.
Bupati menyebutkan, bahwa jalan ini merupakan akses utama bagi masyarakat, baik itu untuk mobilitas pendidikan, kesehatan dan juga akses masyarakat untuk mobilitas ekonomi masyarakat.
“Jalan ini merupakan akses utama bagi masyarakat, mulai dari pendidikan, kesehatan dan perekonomian masyarakat berputar disini, ” tegasnya. Bupati juga menyampaikan berterimakasih, karena hari ini genap 100 hari memimpin Kabupaten Pulang Pisau.
Dia mengaku bersyukur, dirinya bersama H Jayadikarta telah genap 100 hari memimpin Kabupaten Pulang Pisau. Rifa’i mengaku, sedikit demi sedikit sudah melakukan pembenahan.
“Baik itu yang menjadi aspirasi masyarakat terkait infrastruktur jalan dan yang menjadi harapan masyarakat lainnya. Walaupun di tengah efisiensi anggaran, tetapi kami berharap efisiensi anggaran tersebut dapat bermanfaat untuk masyarakat,” tandasnya. (kpg/art)