PULANG PISAU – Pada 26 Mei 2025, masyarakat Desa Tumbang Nusa, khususnya kelompok pengrajin Purun Nusa Sehati mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Edukasi tentang Penguatan Kelembagaan Lokal yang Responsif GEDSI.
Kegiatan ini menjadi momen penting untuk memperkuat komitmen desa dalam membangun lembaga yang inklusif dan berkeadilan, serta meningkatkan partisipasi seluruh elemen masyarakat dalam proses pembangunan desa yang lebih baik dan berkelanjutan.
Kegiatan diselenggarakan oleh Lembaga Penelitian CESS (Centre of Empowering and Social Studies) yang berkolaborasi dengan WWF Kalimantan Tengah.
Acara dibuka dengan sambutan dan pengantar oleh Bapak Dr. Saputra Adiwijaya, S.Sos., M.Si, selaku Pembina dan Direktur Lembaga Penelitian CESS (Centre of Empowering and Social Studies). Turut mendampingi adalah Ketua pelaksana, Osi Karina Saragih, S.Pd., M.Si, yang juga dosen Sosiologi di FISIP Universitas Palangka Raya, serta Kepala Desa Tumbang Nusa, Ibu Lily.
Materi terkait Penguatan Kelembagaan Lokal yang Responsif GEDSI disampaikan oleh narasumber dari Akdemisi Sosiologi Universitas Palangka Raya, yaitu Atem, M.Sos.
Dalam sesi diskusi yang menggunakan metode Focus Group Discussion (FGD), peserta menunjukkan antusiasme tinggi dan aktif mengajukan berbagai pertanyaan yang berkaitan dengan peran kelembagaan desa, serta posisi perempuan dan masyarakat rentan lainnya, seperti penyandang disabilitas, dalam pemberdayaan dan pengelolaan kelembagaan lokal.
Secara garis besar, materi yang disampaikan menyoroti pentingnya kelembagaan desa yang mampu melibatkan seluruh elemen masyarakat secara adil dan inklusif.
Disampaikan bahwa kelembagaan harus mampu memberikan ruang bagi perempuan, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lainnya dalam pengambilan keputusan, pengelolaan program, dan kegiatan desa.
Ditekankan juga bahwa keberadaan mekanisme transparan, partisipatif, dan berkeadilan merupakan kunci utama dalam membangun kelembagaan desa yang responsif terhadap kebutuhan semua pihak.
Tiga pertanyaan dari peserta membahas secara mendalam tentang bagaimana seharusnya peran kelembagaan desa dilakukan agar inklusif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat rentan, serta posisi perempuan dan kelompok minoritas dalam proses tersebut.
Diskusi pun diakhiri dengan dua peserta yang membagikan pengalaman dan pengetahuan baru yang diperoleh, sekaligus menegaskan pentingnya peran kelembagaan yang inklusif dalam mewujudkan pembangunan desa yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang memperkuat kemampuan kelembagaan lokal desa dalam menempatkan prinsip GEDSI sebagai bagian dari proses pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa Tumbang Nusa secara menyeluruh tanpa ada kesenjangan sosial. (ovi/b)