Jumat, November 22, 2024
31.2 C
Palangkaraya

Pelaksanaan PTM Terbatas Ditunda

PULANG PISAU-Pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di Kabupaten Pulang Pisau ditunda. Sebelumnya pelak-sanaan PTM di 207 sekolah telah dilakukan uji coba mulai 14 sep-tember lalu.Pada 24 September lalu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pu-lang Pisau Hj Nunu melayangkan surat kepada Korwilcam Bidang Pendidikan se-Kabupaten Pulang Pisau, Pengawas TK/PAUD, SD dan SMP se-Kabupaten Pulang Pisau, Kepala TK/PAUD, SD, SMP se-Kabupaten Pulang Pisau Surat bernomor 420/ 648 /Dis-dik/2021 itu perihal penundaan sementara pelaksanaan PTM ter-batas TK/PAUD, SD dan SMP se-Kabupaten Pulang Pisau. Surat tersebut juga ditandatangani Ketua Tim veriȀ kasi PTM yang juga Sekre-taris Dinas Pendidikan Kabupaten Pulang Pisau Wahyu Jatmiko.Wahyu membenarkan penerbi-tan surat tersebut.

Baca Juga :  34 Pelanggar Prokes, Terjaring Dalam Operasi Yustisi

 “Iya benar kami melayangkan surat penundaan PTM terbatas untuk tingkat pen-didikan TK/PAUD, SD, dan SMP se-Kabupaten Pulang Pisau.” jawab Wahyu saat dikonȀ rmasi Kalteng Pos, Minggu (26/9).Dia mengungkapkan, penun-daan PTM terbatas itu dalam rangka menyikapi perkemban-gan informasi terkait penyebaran Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Indonesia yang dikaitkan dengan dimulainya pelaksanaan PTM terbatas.Wahyu mengungkapkan, uji coba pelaksanaan PTM terbatas di Kabupaten Pulang Pisau sudah di-laksanakan sampai dengan tanggal 24 September 2021. Dia mengaku, kegiatan tersebut perlu dievaluasi oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Pulang Pisau.Dari evaluasi yang dilakukan, maka PTM terbatas sementara di-tunda pelaksanaanya dari tanggal 27 September 2021 sampai dengan hasil evaluasi secara menyeluruh dari Satgas Covid-19 Kabupaten Pulang Pisau terhadap pelaksa-naan PTM terbatas pada satuan pendidikan.

Baca Juga :  Desa Buntoi Diwacanakan Sebagai Desa Adat

“Mulai dari jenjang TK/PAUD, SD dan SMP disampaikan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Pu-lang Pisau. Selama penundaan PTM terbatas ini, proses belajar mengajar dilaksanakan secara daring (dalam jaringan) dan luring (luar jaringan),” kata Wahyu. (art)

PULANG PISAU-Pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di Kabupaten Pulang Pisau ditunda. Sebelumnya pelak-sanaan PTM di 207 sekolah telah dilakukan uji coba mulai 14 sep-tember lalu.Pada 24 September lalu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pu-lang Pisau Hj Nunu melayangkan surat kepada Korwilcam Bidang Pendidikan se-Kabupaten Pulang Pisau, Pengawas TK/PAUD, SD dan SMP se-Kabupaten Pulang Pisau, Kepala TK/PAUD, SD, SMP se-Kabupaten Pulang Pisau Surat bernomor 420/ 648 /Dis-dik/2021 itu perihal penundaan sementara pelaksanaan PTM ter-batas TK/PAUD, SD dan SMP se-Kabupaten Pulang Pisau. Surat tersebut juga ditandatangani Ketua Tim veriȀ kasi PTM yang juga Sekre-taris Dinas Pendidikan Kabupaten Pulang Pisau Wahyu Jatmiko.Wahyu membenarkan penerbi-tan surat tersebut.

Baca Juga :  34 Pelanggar Prokes, Terjaring Dalam Operasi Yustisi

 “Iya benar kami melayangkan surat penundaan PTM terbatas untuk tingkat pen-didikan TK/PAUD, SD, dan SMP se-Kabupaten Pulang Pisau.” jawab Wahyu saat dikonȀ rmasi Kalteng Pos, Minggu (26/9).Dia mengungkapkan, penun-daan PTM terbatas itu dalam rangka menyikapi perkemban-gan informasi terkait penyebaran Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Indonesia yang dikaitkan dengan dimulainya pelaksanaan PTM terbatas.Wahyu mengungkapkan, uji coba pelaksanaan PTM terbatas di Kabupaten Pulang Pisau sudah di-laksanakan sampai dengan tanggal 24 September 2021. Dia mengaku, kegiatan tersebut perlu dievaluasi oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Pulang Pisau.Dari evaluasi yang dilakukan, maka PTM terbatas sementara di-tunda pelaksanaanya dari tanggal 27 September 2021 sampai dengan hasil evaluasi secara menyeluruh dari Satgas Covid-19 Kabupaten Pulang Pisau terhadap pelaksa-naan PTM terbatas pada satuan pendidikan.

Baca Juga :  Desa Buntoi Diwacanakan Sebagai Desa Adat

“Mulai dari jenjang TK/PAUD, SD dan SMP disampaikan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Pu-lang Pisau. Selama penundaan PTM terbatas ini, proses belajar mengajar dilaksanakan secara daring (dalam jaringan) dan luring (luar jaringan),” kata Wahyu. (art)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/