PALANGKA RAYA,KALTENG POS– Pemerintah Kabupaten Seruyan kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) berlangsung di Aula BPK RI Kalimantan Tengah, Rabu (28/5/2025).
Opini WTP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Dodik Achmad Akbar, kepada Wakil Bupati Seruyan H. Supian, S.Ag, serta Ketua DPRD Kabupaten Seruyan Zuli Eko Prasetyo. Penyerahan ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Seruyan dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Menurut Dodik, opini WTP diberikan karena laporan keuangan Pemkab Seruyan telah disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan tidak mengandung salah saji material.
Wakil Bupati Seruyan, H. Supian, menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan bimbingan dari BPK selama proses pemeriksaan berlangsung. Ia berharap capaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah ke depan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada BPK atas kerja samanya. Opini WTP ini merupakan hasil kerja keras semua pihak di lingkungan Pemkab Seruyan,” ungkap Supian.
Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan, Wakil Ketua I DPRD Seruyan, Inspektur Daerah, serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Seruyan. (yad)