Kamis, Mei 29, 2025
32.7 C
Palangkaraya

Wabup Sukamara Buka Rakor Percepatan Penurunan Stunting

SUKAMARA – Pencegahan Percepatan Dan Penurunan Stunting (PPPS) merupakan program prioritas pemerintah, sebagaimana tertuang dalam RPJMN tahun 2025-2029 dan juga merupakan program Prioritas Huma Betang Gubernur Kalimantan Tengah yaitu betang sehat.

Wakil Bupati Sukamara, Nur Effendi membuka secara langsung Rapat Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Sukamara Tahun 2025. “Stunting masih menjadi persoalan yang serius dan merupakan tantangan kita bersama dalam melakukan upaya pencegahan penurunan stunting di Kabupaten Sukamara.

Dengan kolaborasi bersama lintas sektor, baik dari pemerintah dan pihak swasta, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama, dianggap perlu adanya komitmen bersama pemerintah daerah beserta seluruh lapisan masyarakat dalam menyusun langkah strategis  PPPS di Kabupaten Sukamara,” ujar Nur Effendi.

Baca Juga :  Para Atlet Harus Terus Digembleng

Gambaran prevalensi stunting Kabupaten Sukamara hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI) pada tahun 2023 adalah 29.10 persen, sedangkan untuk hasil sementara pendataan Survei Status Gizi Indonesia tahun 2024 adalah 8,37 persen.

“Perlu juga kita evaluasi pelaksanaan intervensi desa lokus stunting tahun 2024, bahwasanya masih ada dua desa atau kelurahan yang perlu kita intervensi kembali, yaitu Desa Kartamulia dan  Kelurahan Kuala Jelai.

Oleh karena itu, diharapkan kepada seluruh desa kecamatan serta perangkat daerah terkait, untuk betul-betul memberikan data cakupan layanan yang spesifik dan terverifikasi, dalam penyampaian data serta laporan secara berkala dan tepat waktu setiap semester,” ucapnya. (nhz/ans)

SUKAMARA – Pencegahan Percepatan Dan Penurunan Stunting (PPPS) merupakan program prioritas pemerintah, sebagaimana tertuang dalam RPJMN tahun 2025-2029 dan juga merupakan program Prioritas Huma Betang Gubernur Kalimantan Tengah yaitu betang sehat.

Wakil Bupati Sukamara, Nur Effendi membuka secara langsung Rapat Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Sukamara Tahun 2025. “Stunting masih menjadi persoalan yang serius dan merupakan tantangan kita bersama dalam melakukan upaya pencegahan penurunan stunting di Kabupaten Sukamara.

Dengan kolaborasi bersama lintas sektor, baik dari pemerintah dan pihak swasta, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama, dianggap perlu adanya komitmen bersama pemerintah daerah beserta seluruh lapisan masyarakat dalam menyusun langkah strategis  PPPS di Kabupaten Sukamara,” ujar Nur Effendi.

Baca Juga :  Para Atlet Harus Terus Digembleng

Gambaran prevalensi stunting Kabupaten Sukamara hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI) pada tahun 2023 adalah 29.10 persen, sedangkan untuk hasil sementara pendataan Survei Status Gizi Indonesia tahun 2024 adalah 8,37 persen.

“Perlu juga kita evaluasi pelaksanaan intervensi desa lokus stunting tahun 2024, bahwasanya masih ada dua desa atau kelurahan yang perlu kita intervensi kembali, yaitu Desa Kartamulia dan  Kelurahan Kuala Jelai.

Oleh karena itu, diharapkan kepada seluruh desa kecamatan serta perangkat daerah terkait, untuk betul-betul memberikan data cakupan layanan yang spesifik dan terverifikasi, dalam penyampaian data serta laporan secara berkala dan tepat waktu setiap semester,” ucapnya. (nhz/ans)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/