Jumat, November 8, 2024
24 C
Palangkaraya

Pj Bupati Luncurkan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Sukamara – Penjabat (Pj) Bupati Sukamara, Rendy Lesmana, resmi meluncurkan program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) untuk pekerja sektor perkebunan kelapa sawit. Program ini dibiayai melalui Dana Bagi Hasil Sawit dan diluncurkan bertepatan dengan acara Gebyar UMKM, Senin (4/11/2024) malam.

“Program ini bertujuan untuk mensosialisasikan pentingnya perlindungan tenaga kerja di sektor perkebunan sawit. Malam ini, kami menyerahkan kartu perlindungan khusus di bidang perkebunan,” ujar Rendy.

Ia berharap program ini akan memberikan manfaat perlindungan bagi pekerja, khususnya terkait jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

Dalam kesempatan tersebut, Rendy juga menyerahkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan dari sektor perikanan, yang telah menerima manfaat program ini secara langsung. “Kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan ini diharapkan memberikan kepastian jaminan sosial bagi pekerja di Kabupaten Sukamara, khususnya di sektor perkebunan,” tambahnya.

Baca Juga :  Dukung Kelestarian Kayu Ulin

Rendy mengapresiasi kerja sama ini sebagai upaya untuk membantu pekerja yang mengalami kecelakaan atau meninggal dunia dalam melaksanakan pekerjaan mereka, serta memberikan dukungan bagi keluarga yang ditinggalkan.(nhz)

Sukamara – Penjabat (Pj) Bupati Sukamara, Rendy Lesmana, resmi meluncurkan program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) untuk pekerja sektor perkebunan kelapa sawit. Program ini dibiayai melalui Dana Bagi Hasil Sawit dan diluncurkan bertepatan dengan acara Gebyar UMKM, Senin (4/11/2024) malam.

“Program ini bertujuan untuk mensosialisasikan pentingnya perlindungan tenaga kerja di sektor perkebunan sawit. Malam ini, kami menyerahkan kartu perlindungan khusus di bidang perkebunan,” ujar Rendy.

Ia berharap program ini akan memberikan manfaat perlindungan bagi pekerja, khususnya terkait jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

Dalam kesempatan tersebut, Rendy juga menyerahkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan dari sektor perikanan, yang telah menerima manfaat program ini secara langsung. “Kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan ini diharapkan memberikan kepastian jaminan sosial bagi pekerja di Kabupaten Sukamara, khususnya di sektor perkebunan,” tambahnya.

Baca Juga :  Dukung Kelestarian Kayu Ulin

Rendy mengapresiasi kerja sama ini sebagai upaya untuk membantu pekerja yang mengalami kecelakaan atau meninggal dunia dalam melaksanakan pekerjaan mereka, serta memberikan dukungan bagi keluarga yang ditinggalkan.(nhz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

Gebyar UMKM Sukamara Resmi Ditutup

Petugas Kesehatan Diminta Siaga

/