Kamis, Mei 8, 2025
27.9 C
Palangkaraya

Bupati Sukamara Saksikan Sumpah PAW Anggota DPRD Tamanggung

SUKAMARA – Bupati Sukamara, Masduki menyaksikan secara langsung pengucapan sumpah atau janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Sukamara masa jabatan 2024 – 2029. Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula sidang kantor DPRD Sukamara, Senin (5/5/2025).

“Alhamdulilah, proses pengambilan sumpah atau janji saudara Tamanggung sebagai PAW anggota DPRD dari Partai PDI Perjuangan Dapil II Kabupaten Sukamara masa jabatan tahun 2024 sampai dengan 2029, berjalan dengan baik dan lancar.

Selamat menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Kabupaten Sukamara kepada saudara Tamanggung,” ucap Masduki. Masduki juga menyampaikan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada Almarhum Kadarusno SPd, yang selama ini ikut andil dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat di Kabupaten Sukamara. (nhz/ans)

Baca Juga :  Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristianto Ditahan dan Kenakan Rompi Oranye KPK

SUKAMARA – Bupati Sukamara, Masduki menyaksikan secara langsung pengucapan sumpah atau janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Sukamara masa jabatan 2024 – 2029. Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula sidang kantor DPRD Sukamara, Senin (5/5/2025).

“Alhamdulilah, proses pengambilan sumpah atau janji saudara Tamanggung sebagai PAW anggota DPRD dari Partai PDI Perjuangan Dapil II Kabupaten Sukamara masa jabatan tahun 2024 sampai dengan 2029, berjalan dengan baik dan lancar.

Selamat menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Kabupaten Sukamara kepada saudara Tamanggung,” ucap Masduki. Masduki juga menyampaikan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada Almarhum Kadarusno SPd, yang selama ini ikut andil dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat di Kabupaten Sukamara. (nhz/ans)

Baca Juga :  Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristianto Ditahan dan Kenakan Rompi Oranye KPK

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/