SUKAMARA – Pj Bupati Sukamara, Rendy Lesmana menghadiri secara langsung Serah Terima Instalasi Pengolahan Air (IPA) Unit Pelayanan Kecamatan (UPK) Jelai oleh Kepala BPPW Kalteng Kepada Bupati Sukamara Di Desa Sungai Baru Kecamatan Jelai Kabupaten Sukamara Tahun 2024. Program-program penyediaan air bersih dan air minum bagi masyarakat terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sukamara melalui dinas PUPR dan BUMD perusahaan umum daerah air minum Tirta Sukma dengan menambah pemasangan Sambungan Rumah (SR) bagi masyarakat Kabupaten Sukamara.
“Salah satunya untuk masyarakat di Kecamatan Jelai dengan target sebanyak 200 SR tahun 2024 dan sebanyak 800 SR tahun 2025,” ujar Rendy, belum lama ini.
Menurut Rendy, keberadaan sistem penyediaan air minum di unit pelayanan Kecamatan Jelai ini memiliki peran sangat penting bagi masyarakat setempat. Pembangunan instalasi pengolahan air unit pelayanan Kecamatan Jelai ini diharapkan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat akan air minum, air yang nantinya didistribusikan kepada masyarakat, setelah melalui beberapa proses sehingga layak untuk dikonsumsi.
“Sistem penyediaan air minum unit pelayanan kecamatan ini menggunakan sistem perpipaan. Hal ini membuat air bisa cepat sampai ke pemukiman masyarakat dan bisa langsung digunakan,” jelasnya.
Memperhatikan letak geografis Kecamatan Jelai dan sekitarnya yang berada di sepanjang pesisir pantai, menyebabkan air minum sulit didapat. Adanya pembangunan spam Unit Pelayanan Kecamatan (UPK) Jelai, akan menjawab semua kesulitan ketersediaan air bersih selama ini.
“Saya berharap dengan telah dibangunnya instalasi pengolahan air minum unit pelayanan Kecamatan Jelai ini dapat mewujudkan pengelolaan serta pelayanan air minum yang memenuhi prinsip 3K yakni kualitas, kuantitas, kontinyuitas dan keterjangkauan. Semoga kebutuhan air bersih dan air minum, bagi masyarakat sukamara khususnya masyarakat Kecamatan Jelai dapat segera terpenuhi dengan baik,” tandasnya. (nhz/ans)