Jumat, September 20, 2024
22.4 C
Palangkaraya

Sinergi Tingkatkan Pendapatan Pajak

SUKAMARA-Pemerinah Kabupaten Sukamara terus bersinergi dengan pemerintah pusat men-goptimalakan pendapatan pajak di daerah. Hal ini guna meningkatkan penerimaan dari sektor perpajakan, baik pajak daerah maupun pajak pusat.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Sukamara, H Ahmadi disela-sela kegiatannya saat menghadiri Tax Gathering Wajib Pajak Perangkat Daerah tahun 2022. 

Wakil Bupati Sukamara, H Ahmadi mengatakan, berapa waktu yang lalu pihaknya telah menandatan-gani nota kesepakatan bersama antara pemerintah Kabupaten Sukamara dengan Direktorat Jendral Pajak. Dalam hal ini KPP Pratama Pangkalan Bun, terkait Koordinasi, Konsolidasi, dan Harmonisasi di bidang perpajakan.

Kerjasama ini sekaligus membuktikan komitmen pemerintah daerah, dalam menigkatkan dan memaksimalkan potensi pendapatan pajak di daerah.

Baca Juga :  Angka KemiskinanMeningkat Selama Pandemi

“Nota tersebut merupakan salah satu bentuk sinergi antara pemerintah daerah dengan dirjen pajak, dangan harapan dapat mengoptimalkan serta meningkatkan penerimaan dari sektor perpajakan baik pajak daerah maupun pajak pusat, sehingga saling menguntungkan kedua belah pihak,” ujar Ahmadi, belum lama ini.

Wabup menjelaskan, penerimaan pajak yang optimal pada akhirnya akan meningkatkan porsi dana perimbangan pusat dan daerah yang menjadi hak pemerintah daerah. Hal ini tentunya akan berimbas baik pula pada naiknya pemasukan bagi pemerintahan di daerah. 

Wabup meneruskan, kegiatan sinergi ini telah menjadi komitmen bersama, antara Direktorat Jendral Pajak dengan seluruh pemerintah daerah se Kalimantan. 

“Untuk itu itu saya mengimbau agar seluruh pihak terkait dapat menjalankan kesepakatan ini dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab,” pungkasnya. (lan/ko)

Baca Juga :  Sekda Imbau Warga Perketat Protokol Kesehatan

SUKAMARA-Pemerinah Kabupaten Sukamara terus bersinergi dengan pemerintah pusat men-goptimalakan pendapatan pajak di daerah. Hal ini guna meningkatkan penerimaan dari sektor perpajakan, baik pajak daerah maupun pajak pusat.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Sukamara, H Ahmadi disela-sela kegiatannya saat menghadiri Tax Gathering Wajib Pajak Perangkat Daerah tahun 2022. 

Wakil Bupati Sukamara, H Ahmadi mengatakan, berapa waktu yang lalu pihaknya telah menandatan-gani nota kesepakatan bersama antara pemerintah Kabupaten Sukamara dengan Direktorat Jendral Pajak. Dalam hal ini KPP Pratama Pangkalan Bun, terkait Koordinasi, Konsolidasi, dan Harmonisasi di bidang perpajakan.

Kerjasama ini sekaligus membuktikan komitmen pemerintah daerah, dalam menigkatkan dan memaksimalkan potensi pendapatan pajak di daerah.

Baca Juga :  Angka KemiskinanMeningkat Selama Pandemi

“Nota tersebut merupakan salah satu bentuk sinergi antara pemerintah daerah dengan dirjen pajak, dangan harapan dapat mengoptimalkan serta meningkatkan penerimaan dari sektor perpajakan baik pajak daerah maupun pajak pusat, sehingga saling menguntungkan kedua belah pihak,” ujar Ahmadi, belum lama ini.

Wabup menjelaskan, penerimaan pajak yang optimal pada akhirnya akan meningkatkan porsi dana perimbangan pusat dan daerah yang menjadi hak pemerintah daerah. Hal ini tentunya akan berimbas baik pula pada naiknya pemasukan bagi pemerintahan di daerah. 

Wabup meneruskan, kegiatan sinergi ini telah menjadi komitmen bersama, antara Direktorat Jendral Pajak dengan seluruh pemerintah daerah se Kalimantan. 

“Untuk itu itu saya mengimbau agar seluruh pihak terkait dapat menjalankan kesepakatan ini dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab,” pungkasnya. (lan/ko)

Baca Juga :  Sekda Imbau Warga Perketat Protokol Kesehatan

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/