Minggu, September 15, 2024
25.5 C
Palangkaraya

Pj Bupati Pimpin Pengambilan Sumpah Janji PNS

SUKAMARA – Pj Bupati Sukamara, Rendy Lesmana, membacakan  sumpah atau janji pengangkatan pertama lima orang PNS dalam jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukamara. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Rumah Jabatan Bupati Sukamara, belum lama ini.

“Telah kita saksikan bersama  pengambilan sumpah atau janji pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional kepada lima orang PNS yang sejak diangkat sebagai PNS dengan formasi jabatan fungsional, ada yang diangkat sejak tahun 2015, namun belum dilakukan pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional dikarenakan salah satunya terkendala penetapan angka kredit,” kata Rendy.

Rendy menjelaskan, perihal pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional kepada PNS formasi jabatan fungsional ini, juga telah dipertegas oleh Direktur jabatan ASN badan Kepegawaian Negara, melalui surat Nomor 71.A/BM.02/SD/C.II/2024 tanggal 3 Juni 2024 perihal advis pengangkatan PNS dalam jabatan fungsional.

Baca Juga :  609 Nakes Sudah Divaksin

“Melalui surat tersebut ditegaskan bahwa PNS yang mengisi formasi jabatan fungsional wajib diangkat sesuai dengan formasinya. Dalam hal pegawai tersebut sudah mendapatkan kenaikan pangkat reguler maka angka kredit yang diberikan sesuai dengan mekanisme perpindahan dari jabatan lain berdasarkan Perka BKN Nomor 3 tahun 2023 tentang angka kredit, kenaikan pangkat, dan jenjang jabatan fungsional,” jelasnya.

Rendy berharap, kepada PNS yang  baru saja dilantik, untuk selalu meningkatkan kinerja, kompetensi dan potensi sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, agar dapat melakukan yang terbaik bagi Kabupaten Sukamara.

“Jalin sinergitas dan kolaborasi dengan seluruh perangkat daerah, tanamkan semangat Gawi Barinjam, lakukan akselarasi dan inovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, laksanakan program-program yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat dan kemandirian daerah serta berikan pelayanan yang mudah, cepat, jelas, transparan, dan empati kepada seluruh elemen masyarakat tanpa diskriminasi,” tandasnya. (nhz/ans)

Baca Juga :  Angka KemiskinanMeningkat Selama Pandemi

SUKAMARA – Pj Bupati Sukamara, Rendy Lesmana, membacakan  sumpah atau janji pengangkatan pertama lima orang PNS dalam jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukamara. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Rumah Jabatan Bupati Sukamara, belum lama ini.

“Telah kita saksikan bersama  pengambilan sumpah atau janji pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional kepada lima orang PNS yang sejak diangkat sebagai PNS dengan formasi jabatan fungsional, ada yang diangkat sejak tahun 2015, namun belum dilakukan pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional dikarenakan salah satunya terkendala penetapan angka kredit,” kata Rendy.

Rendy menjelaskan, perihal pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional kepada PNS formasi jabatan fungsional ini, juga telah dipertegas oleh Direktur jabatan ASN badan Kepegawaian Negara, melalui surat Nomor 71.A/BM.02/SD/C.II/2024 tanggal 3 Juni 2024 perihal advis pengangkatan PNS dalam jabatan fungsional.

Baca Juga :  609 Nakes Sudah Divaksin

“Melalui surat tersebut ditegaskan bahwa PNS yang mengisi formasi jabatan fungsional wajib diangkat sesuai dengan formasinya. Dalam hal pegawai tersebut sudah mendapatkan kenaikan pangkat reguler maka angka kredit yang diberikan sesuai dengan mekanisme perpindahan dari jabatan lain berdasarkan Perka BKN Nomor 3 tahun 2023 tentang angka kredit, kenaikan pangkat, dan jenjang jabatan fungsional,” jelasnya.

Rendy berharap, kepada PNS yang  baru saja dilantik, untuk selalu meningkatkan kinerja, kompetensi dan potensi sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, agar dapat melakukan yang terbaik bagi Kabupaten Sukamara.

“Jalin sinergitas dan kolaborasi dengan seluruh perangkat daerah, tanamkan semangat Gawi Barinjam, lakukan akselarasi dan inovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, laksanakan program-program yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat dan kemandirian daerah serta berikan pelayanan yang mudah, cepat, jelas, transparan, dan empati kepada seluruh elemen masyarakat tanpa diskriminasi,” tandasnya. (nhz/ans)

Baca Juga :  Angka KemiskinanMeningkat Selama Pandemi

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/