Site icon KaltengPos

Diskop Kalteng Senam Pagi Bersama Pelaku UMKM

KEBERSAMAAN : Kadiskop dan UKM Kalteng Hj Norhani foto bersama pelaku UMKM saat kegiatan senam bersama di halaman Kantor Diskop dan UKM Kalteng, Jumat (28/6).

PALANGKA RAYA-Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop dan UKM) Hj Norhani beserta jajaran melaksanakan senam pagi dan berbagi doorprize dengan pelaku UMKM binaan di halaman Kantor Diskop dan UKM Kalteng, Jumat (28/6).

Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi dan kebersamaan dengan pelaku usaha binaan Diskop dan UKM tersebut dihadiri pula Ketua Karang Taruna Kalteng, Chandra Adinata.

Usai mengikuti senam bersama, Chandra sapaan Ketua Karang Taruna Kalteng yang juga sebagai Ketua Car Free Day (CFD) Kota Palangka Raya mengucapkan terima kasih serta mengapresiasi yang dilakukan Kadiskop dan UKM kepada pelaku usaha binaan dalam mempererat kebersamaan.

“Selain itu, dibawah kepemimpinan Hj Norhani, pelaku UMKM merasa sangat diperhatikan. Sebab Kadiskop dan UKM selalu turun ke lapangan untuk mendengarkan masukan dan keluhan yang dihadapi pelaku usaha dalam mengembangkan usaha mereka,” ucap Chandra.

Ditempat yang sama, Kadiskop dan UKM Kalteng Hj Norhani menjelaskan, melalui kegiatan-kegiatan seperti ini, rasa kebersamaan dan jalinan silaturrahmi dapat terjaga dengan baik dan berharap kendala yang dihadapi bisa menemukan solusi.
“Semoga segala kendala yang dihadapi pelaku usaha dapat kita selesaikan dengan baik. Dengan pendekatan seperti ini, pelaku usaha juga merasa diperhatikan,” ujar Norhani.

“Para UMKM senang dan bahagia adalah kebanggaan bagi kami selaku pembina dan pendamping mereka. Bersama UMKM kita yakin dan percaya bahwa peningkatan ekonomi daerah bisa terus meningkat dan UMKM di Kalteng bisa naik kelas,” tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, ia pun mengimbau dan mengedukasi pelaku UMKM yang belum memiliki surat perizinan seperti surat halal, PIRT dan NIB, agar segera mengurus surat perizinannya. Sebab saat ini Pemerintah Daerah sudah mengeluarkan program membuatan surat perizinan secara gratis. (kom/uut/ktk/aza)

Exit mobile version