JAKARTA – Pemerintah memutuskan batal memasukkan diskon tarif listik ke dalam paket insentif ekonomi untuk periode Juni-Juli 2025.
Hal ini dikarenakan proses penganggaran diskon tarif listrik jauh lebih lambat sehingga tidak bisa dijalankan pada Juni-Juli 2025.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, keputusan diskon listrik batal telah dibahas bersama menteri-menteri Kabinet Merah Putih (KMP). Alasan pembatalan juga karena proses penganggarannya yang lebih lambat.
“Kami sudah rapat di antara para menteri dan untuk pelaksanaan diskon listrik ternyata untuk kebutuhan atau proses penganggarannya jauh lebih lambat, sehingga kalau kita tujuannya adalah untuk Juni dan Juli,”ujarnya
” Kami memutuskan (diskon ini) tak bisa dijalankan,” jelas Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers usai rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Kantor Presiden Jakarta, Senin (2/6/2025).
Menurut dia, diskon tarif listrik dialihkan ke bantuan subsidi upah (BSU) untuk pekerja/buruh dan guru honorer dengan gaji di bawah Rp3,5 juta.
Awalnya, besaran BSU Rp150.000 per bulan untuk 17,3 juta pekerja, dinaikkan menjadi Rp300.000 per bulan.(net/ram)