BANJARBARU-General Manager PT Angkasa Pura Indonesia Bandar Udara Syamsudin Noor, Dony Subardono, dan General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (UID Kalselteng), Ahmad Syauki, resmi menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) terkait penggunaan Energi Baru Terbarukan (EBT) di Bandar Udara Syamsuddin Noor.
Penandatanganan yang berlangsung di Terminal Kedatangan Internasional dalam acara rapat instansi vertikal Kalsel bersama SKPD, turut dihadiri Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Agus Dyan Nur, serta pimpinan BUMN dan SKPD di Kalimantan Selatan.
Kerja sama ini merupakan wujud nyata dalam mendukung program Green Environment dan Net Zero Emission yang telah dicanangkan pemerintah, khususnya di sektor transportasi udara yang strategis. Melalui inisiatif ini, Bandara Syamsuddin Noor mulai memanfaatkan energi terbarukan untuk sebagian operasionalnya.
Dalam perjanjian tersebut, PT Angkasa Pura Indonesia Bandar Udara Syamsudin Noor dan PLN UID Kalselteng sepakat untuk menjual Renewable Energy Certificate (REC) yang akan mencakup 10 persen dari total konsumsi listrik bandara, serta membangun dan mengoperasikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di kawasan Bandara Syamsuddin Noor. Hal ini juga menjadi langkah strategis dalam pengembangan ekosistem kendaraan listrik berbasis baterai (KBLBB).
Ahmad Syauki, General Manager PLN UID Kalselteng, menegaskan, PLN terus memperluas portofolio layanan untuk mendukung transisi menuju energi bersih.
“Penyediaan REC adalah inisiatif kami untuk memastikan bahwa penggunaan listrik dari sumber terbarukan dapat diakui secara resmi. Di samping itu, SPKLU di bandara merupakan bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah dalam mempercepat adopsi kendaraan listrik,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, kehadiran SPKLU di bandara akan menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan.
“Sebagai salah satu pintu masuk utama, bandara memainkan peran penting. Dengan hadirnya SPKLU, Kalimantan Selatan menunjukkan peran aktifnya dalam upaya pelestarian lingkungan,” tambahnya.
Sementara General Manager PT Angkasa Pura Indonesia Bandar Udara Syamsudin Noor, Dony Subardono, menegaskan, langkah ini sejalan dengan amanah Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor SKEP 124/VI/2009 tentang Eco Airport.
“Kami berkomitmen menjalankan program sustainability energy, mengingat sumber energi konvensional yang terbatas. Sudah saatnya kita beralih ke energi terbarukan yang lebih ramah lingkungan dan tidak terbatas,” kata Dony.
Ia berharap implementasi energi terbarukan di Bandara Syamsuddin Noor dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian Kalimantan Selatan.
“Sebagai gerbang masuk, bandara diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dengan menarik lebih banyak wisatawan dan pelaku bisnis,” tambahnya.
Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Agus Dyan Nur, memberikan apresiasinya atas terlaksananya kerja sama tersebut.
“Saya mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendukung implementasi program green environment di Kalimantan Selatan. Semoga langkah ini dapat menjadi pemicu peningkatan kunjungan turis dan memperkuat perekonomian banua,” tutupnya. (kls/uyi/b17/aza)