Sabtu, Mei 4, 2024
30.5 C
Palangkaraya

Harga Gas Elpiji Naik Lagi

PALANGKA RAYA – Pertamina untuk kedua kalinya menaikan harga gas elpiji non subsidi, terbaru pada 27 Februari 2022. Kenaikan ini membuat masyarakat kaget. Pasalnya, sebelumnya  sudah ada kenaikan harga pada Desember 2021 lalu.

“Kaget aja, ko bisa harganya naik lagi, makin mahal,” kata Patri, salah seorang ibu rumah tangga kepada Kalteng Pos, baru-baru ini.

Mengenai kenaikan harga gas elpiji tersebut dibenarkan oleh salah satu Admin Agen Gas Elpiji di Jalan Junjung Buih IV, Kota Palangka Raya, Efri. Menurutnya, hal itu karena memang mengikuti yang sudah ditetapkan PT Pertamina. 

“Kenaikan gas non subsidi tersebut karena mengikuti kenaikan yang sudah ditetapkan PT Pertamina saat ini,” tegas Efri kepada Kalteng Pos, Selasa (1/3).

Baca Juga :  Wujudkan Pembangunan Kalteng BERKAH

Efri menjelaskan harga gas non subsidi, sebelum dan sesudah kenaikan pada tanggal 27 Februari 2022, untuk tabung 12 kilogram (Kg) harga sebelumnya Rp182.000 sekarang menjadi Rp205.000, untuk tabung 5.5 Kg sebelum nya Rp83.000, sekarang Rp96.000.

“Dengan adanya kenaikan gas non subsidi ini, pada hari pertama dan kedua, permintaan memang sedikit menurun dibanding hari hari sebelum kenaikan, namun sekarang sudah normal seperti biasanya,” tuturnya.

Meski begitu, Efri tetap berharap, harga elpiji tidak mengalami kenaikan lagi. “Ya kami berharap harga gas elpiji tidak naik lagi, bahkan kalau bisa turun, sehingga masyarakat tidak terbeban dengan kenaikan ini,” tandasnya. (yan/aza/ko)

PALANGKA RAYA – Pertamina untuk kedua kalinya menaikan harga gas elpiji non subsidi, terbaru pada 27 Februari 2022. Kenaikan ini membuat masyarakat kaget. Pasalnya, sebelumnya  sudah ada kenaikan harga pada Desember 2021 lalu.

“Kaget aja, ko bisa harganya naik lagi, makin mahal,” kata Patri, salah seorang ibu rumah tangga kepada Kalteng Pos, baru-baru ini.

Mengenai kenaikan harga gas elpiji tersebut dibenarkan oleh salah satu Admin Agen Gas Elpiji di Jalan Junjung Buih IV, Kota Palangka Raya, Efri. Menurutnya, hal itu karena memang mengikuti yang sudah ditetapkan PT Pertamina. 

“Kenaikan gas non subsidi tersebut karena mengikuti kenaikan yang sudah ditetapkan PT Pertamina saat ini,” tegas Efri kepada Kalteng Pos, Selasa (1/3).

Baca Juga :  Wujudkan Pembangunan Kalteng BERKAH

Efri menjelaskan harga gas non subsidi, sebelum dan sesudah kenaikan pada tanggal 27 Februari 2022, untuk tabung 12 kilogram (Kg) harga sebelumnya Rp182.000 sekarang menjadi Rp205.000, untuk tabung 5.5 Kg sebelum nya Rp83.000, sekarang Rp96.000.

“Dengan adanya kenaikan gas non subsidi ini, pada hari pertama dan kedua, permintaan memang sedikit menurun dibanding hari hari sebelum kenaikan, namun sekarang sudah normal seperti biasanya,” tuturnya.

Meski begitu, Efri tetap berharap, harga elpiji tidak mengalami kenaikan lagi. “Ya kami berharap harga gas elpiji tidak naik lagi, bahkan kalau bisa turun, sehingga masyarakat tidak terbeban dengan kenaikan ini,” tandasnya. (yan/aza/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/