PALANGKA RAYA – Berbagai upaya Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya lakukan untuk menjaga kestabilan harga dan ketersediaan komoditi pangan di pasar. Diantaranya, membentuk Satgas Ketahanan Pangan Kota Palangka Raya.
Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan (DPKP) Kota Palangka Raya drs Renson MSi melalui Kepala Bidang Ketahanan Pangan Yusianto Sp, menjelaskan, pembentukan Satgas tersebut sesuai dengan surat edaran menteri dalam negeri Nomor 511.2/3149/SJ tanggal 14 Mei 2020 tentang Pembentukan Satuan Tugas Ketahanan Pangan di daerah.
“Satgas ketahanan pangan ini bertujuan, untuk memastikan ketersediaan komoditi pangan di pasar dengan harga yang normal,” ucap Yusianto kepada Kalteng Pos, Rabu (4/1).
Ia mengungkapkan, dalam melaksanakan tugasnya tim satgas ini melakukan sidak secara rutin di beberapa pasar besar. Terutama menjelang hari besar keagamaan, akhir tahun dan juga jika terjadi lonjakan harga.
“Lonjakan harga ini harus kita pastikan bukan karena kelangkaan pasokan atau karena ada penimbunan,” sebutnya.
Ia berharap, dengan adanya Satgas Ketahanan Pangan ini akan memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa komoditi pangan itu cukup, tidak ada permainan harga dan tidak ada penimbunan.
“Kami juga berharap, dengan adanya sidak yang rutin dilakukan oleh Satgas ini, maka akan memberikan dampak psikologis pasar, bahwasanya pemerintah itu hadir dan peduli kepada masyarakat,” tuturnya.
Yusianto menjelaskan, Tim Satgas Ketahanan Pangan di Ketuai Sekretaris Daerah (Sekda) Dr Hera Nugrahayu, kemudian DPKP merupakan leading sektornya khususnya Bidang Ketahanan Pangan.
“Pihak Kejaksaan Negeri, Polresta Palangka Raya, Kodim 1016 Palangka Raya, Dinas Perdagangan, Pol PP, bagian Ekosda Setda dan stakeholder yang lain juga dilibatkan,” tandasnya. (yan/aza)